Kapolda Papua Barat Diminta Usut Dugaan Ilegal Loging Pengusaha Kayu Inisial M di Moswaren Sorsel PBD, Yerri: ” Kami Minta Kapolda Irjen Pol. Jhonny Eddison Isir Segera Tangkap Dan Proses Hukum !!”

 72 total views

Sabtu 27 April 2024

Read More

Sorsel PBD,globalinvestigasinews.com – Aktivitas ilegal loging CV. ATI milik pengusaha berinisial M di Kampung Bumi Ajo Distrik Moswaren Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat Daya sampai saat ini belum juga tersentuh hukum.

Dari informasi yang diperoleh, oknum pengusaha tersebut sudah menjalankan bisnisnya cukup lama dan termasuk pebisnis paling sukses diantara para cukong pengusaha kayu lainnya, namun seribu kali sayang yang bersangkutan sejauh ini dengan aktivitas ilegalnya itu diduga belum juga tersentuh hukum ?!.

Hal tersebut tentu menjadi perhatian serius masyarakat di Kampung Bumi Ajo. (RG) yang adalah warga setempat ikut membenarkan dugaan adanya dugaan kegiatan ilegal oleh perusahan milik Boss M diKampung Bumi Ajo, demikian keterangannya.,

” Siapa yang tidak kenal Boss M, dia itu termasuk pengusaha yang sukses. Sukses karena diduga bermain kayu ilegal dan termasuk yang ikut andil dalam pengerusakan hutan di Moswaren dan ditempat lain. Hampir setiap hari kami lihat ada saja kayu yang dimuat dan diturunkan di pabriknya dan kebanyakan jenis kayu yang saya lihat hampir semuanya adalah bantalan kayu Merbau yang harganya sangat mahal,” ujar lelaki berinisial (RG)

Lantas menanggapinya, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Yerri Basri Mak, SH, MH, kepada media ini Sabtu ( 27/4/24) mempertanyakan kinerja Polres Sorsel yang dinilainya lamban dan enggan bertindak terhadap oknum pengusaha yang sudah secara terang terangan melakukan bisnis ilegalnya tanpa memperhatikan dampak sebab akibat, serta resiko dari perbuatannya yang dapat merugikan masyarakat setempat.

Yerri juga menyesalkan sikap Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle yang dinilainya kaku dalam merespon adanya aktivitas ilegal loging yang dilakukan perusahan CV. ATI milik pebinis berinisial M, sehingga menurutnya hal ini harus menjadi perhatian Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Eddison Isir, mengingat untuk sementara masih dalam wilayah kekuasaannya sehingga menjadi patut untuk ditindaklanjuti.

” Kami lihat kayaknya Mo ini terkesan kebal hukum. Banyak laporan warga di Moswaren terkait pekerjaan ilegal yang dilakukan perusahannya tetapi belum tertangkap. Ini menjadi alasan perlunya perhatian Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Eddison Isir terhadap dugaan aktivitas ilegal loging perusahan CV. ATI yang dalangnya adalah Boss M sebagai pemilik perusahan tersebut dan karena lemahnya respon hukum Polres setempat maka hal ini harus menjadi perhatian serius Kapolda Papua Barat,” pinta dia.

Sementara diwaktu yang berbeda awak media ini mencoba mengkonfirmasi bos pemilik perusahan via WhatsApp, namun sampai berita ini dirilis tidak direspon meskipun sudah berconteng dua dan dibaca, M enggan memberikan keterangan.

Yerri Ketua LSM, juga seorang aktivis pemerhati lingkungan yang namanya pasti tidak asing lagi dikalangan pembaca, meminta dan mengharapkan agar Kapolda Papua dapat segera memerintahkan jajarannya, dalam hal ini Kapolres Sorong Selatan untuk menangkap dan memproses pemilik perusahan berinidial “M” karena aktivitas ilegalnya loging yang dijalankannya selama ini.*** Bersambung.

(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *