“TIDAK TERIMA SUAMI POLIGAMI, ISTRI LAPOR POLISI ?!”

 172 total views

Lombok tengah NTB -Globalinvestigasinesw.com.
Ini peringatan bagi para lelaki. Jangan pernah meremehkan lembaga perkawinan. Apalagi, jika ingin berpoligami wajiblah minta izin istri pertama. Jika dilanggar, bukan tidak mungkin bakal dilaporkan polisi.

Read More

Seperti yang dialami Ernawati (30).Ibu seorang anak yang tinggal di Desa prai make Kecamatan praya tengah ,(Loteng) terpaksa melaporkan MY(34), suaminya ke polisi.

Didampingin berinisial (N) kakak kandung  ,Ernawati tampak duduk di  Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Lombok tengah, sabtu (25/7/2021). Wajah Ernawati yang mengenakan kerudung becadar , tampak muram. Matanya selalu menatap dengan penuh kemarahan.

Begitu pintu Ruang SPK dibuka, Ernawati beringsut dan langkahnya menuju kursi panjang di ruang SPK. Ernawati lalu menuju kursi di depan seorang polisi. “Pak, saya mau melaporkan suami saya,” ujarnya lugas.

Menurut Ernawati, suaminya telah melakukan KDRT. Meski tidak menyakiti
fisiknya, namun suaminya yang menikah lagi tanpa pamit membuat hati Ernawati seperti tertusuk sembilu.

“Hati saya sakit . Suami saya jarang memperhatikan  sejak ahir ahir ini . Setelah satu bulanan , ternyata suami saya menikah dan hidup bersama seorang janda di Bebidas dusun Dasan Reban kecamatan wanasaba lombok timur ,” papar Ernawati terisak.

Setelah mendapat dukungan keluarganya, akhirnya Ernawati melaporkan muhammad Yasin ke polisi. “Semoga Pak Polisi memberikan hukuman buat dia sesuai dengan pasal

“Maka atas kejadian tersebut korban tidak terima dan merasa keberatan sehingga melaporkan ke Polres Lombok Timur untuk dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku”

Atas tindakan kawin halang yang dilakukan tersangka Muhammad Yasin dengan Ernawati ,secara diam-diam tanpa persetujuan istri E.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya maka kemungkinan MY dikenakan sanksi Pasal 279 KUHP pidana dengan ancaman hukum penjara 5 tahun ke atas.(tersambung)

(Gin Ntb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *