“Keluarga Rohman Klarifikasi Terkait Kesalahan Pahaman !!”

 456 total views

GIN – Terkait pemberitaan sebelumnya dengan judul, “Siapa Terlibat, Terkait Narkoba Bisa Bebas dari Penjara Asalkan Membayar Rp. 15 Juta dari Permintaan Awal Sebesar Rp. 30,5 Juta ?!” akhirnya pihak Keluarga Rohman yang diwakili oleh Ibu Mertha istri dari Bayu Kakaknya Rohman memberikan klarifikasi bahwa uang sebesar Rp. 15 juta sudah dikembalikan oleh salah satu klinik kesehatan kepada Erwin kakaknya Rohman yang didampingi oleh Bayu suami dari Ibu Mertha dan uang tersebut sudah diterimanya, Sabtu, (16/10) siang tadi.

Read More

Baca Juga : “Siapa Terlibat, Terkait Narkoba Bisa Bebas dari Penjara Asalkan Membayar Rp. 15 Juta dari Permintaan Awal Sebesar Rp. 30,5 Juta ?!” https://globalinvestigasinews.com/2021/10/15/siapa-terlibat-terkait-narkoba-bisa-bebas-dari-penjara-asalkan-membayar-rp-15-juta-dari-permintaan-awal-sebesar-rp-305-juta/

Atas adanya kesalahan pahaman tersebut pihak keluarga Rohman memohon maaf kepada semua pihak terkait isi pemberitaan di Media Cetak dan Online Global Investigasi News yang terbit pada, Jum’at, 15 Oktober 2021 khususnya kepada Polres Metro Bekasi Kota.

Saat dihubungi Redaksi Media Cetak dan Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS Sabtu, (16/10) melalui sambungan telepon, Ibu Mertha menjelaskan bahwa benar tadi siang suaminya bersama Erwin yang masih kakanya Rohman sudah mengambil uang tersebut dari salah satu klinik kesehatan, ” Iya pak tadi suami saya bersama Erwin kakaknya Rohman yang satunya lagi, mereka pergi ke salahsatu klinik kesehatan untuk mengambil uang sebesar Rp. 15 Juta yang tempo hari diberikan dan kini uang tersebut sudah diambil oleh Erwin” katanya.

“Masih kata Mertha, “Dengan adanya klarifikasi ini kami anggap permasalahan ini sudah selesai, antara Keluarga Rohman dan klinik kesehatan tersebut maupun Pihak Polres Metro Bekasi Kota, maka dari itu kami memohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian ini” Tegasnya.

Tim Red

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *