“DPRD BERHARAP SEMUA PERUSAHAAN YANG MASUK KE KAB. MERANGIN HARUS MENGIKUTI ATURAN ?!

 282 total views

Global Investigasi News. Audiensi F – LPM ( Forum Lintas Pemerhati Merangin) bersama DPRD Kabupaten Merangin Propinsi Jambi terkait tambang batu bara yang berada di Kecamatan Tabir Ulu yang di agenda kan Selasa 19 / 07 / 2022 pada pukul 9.00 wib molor beberapa jam. walaupun molor beberapa jam audensi akhirnya di buka oleh Ketua komisi 1 DPRD kabupaten Merangin H. Sukar.

Read More

Dalam keterangannya H. Sukar selaku ketua komisi 1 DPRD kabupaten Merangin menyampaikan bahwa ” Semua perusahaan yang masuk ke Merangin harus mengikuti aturan yang ada di Merangin apalagi terkait permasalahan izin, seharusnya pihak perusahaan atau pemilik tambang harusnya sebelum melakukan aktivas penambangan terlebih dahulu mengurus izin, terkait usaha pertambangan, apa pun itu “.

Sementara F – LPM ( Forum Lintas Pemerhati Merangin) sedikit kecewa pasalnya, berharap kalau bisa di dalam audiensi di hadiri oleh semua leading sektor yang menyangkut perizinan tambang. karena itu DPRD kabupaten Merangin akan menjadwal ulang kembali audiensi pada senin depan 25/ 07 / 2022. Dengan mengundang pihak Forkopimda kabupaten Merangin dan semua leading sektor yang menyangkut perizinan tambang.(*)
( Tim) )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *