“INDEPENDENSI & NETRALITAS P2KD DESA ROSEP DIPERTANYAKAN ?!”

 474 total views

INDEPENDENSI & NETRALITAS P2KD DESA ROSEP DIPERTANYAKAN

Read More

Beredar informasi di tengah masyarakat bahwa musyawarah pembentukan P2KD Desa Rosep Kecamatan Blega telah dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 22 September 2022 lalu bertempat di Balai Desa Rosep dan dimana rencana penetapannya akan diselenggarakan pada Hari Rabu tanggal 28 September 2022 mendatang.
Informasi pelaksanaan pembentukan P2KD ini terendus ke publik setelah beberapa hari kemudian tersiar kabar bahwa di hari & tanggal dimaksud di Balai Desa berkerumun anggota BPD serta beberapa orang sehingga masyarakat berusaha menggali informasi tentang apa yang telah mereka lakukan saat itu.
Dari video yang beredar, diperoleh informasi bahwa saat itu telah berlangsung musyawarah pembentukan P2KD Desa Rosep yang nampak dihadiri oleh segelintir orang. Dalam sebuah acara di sebuah ruangan yang cukup sempit tersebut, nampak seorang wanita membacakan nama-nama yang akan diposisikan untuk menempati jabatan di P2KD.
Yang menarik & selayaknya menjadi atensi segenap pihak khususnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan adalah dari nama yang disebutkan tersebut untuk diposisikan sebagai calon bendahara P2KD disinyalir sebagai putra kandung dari kepala desa incumbent yang menurut berbagai informasi kades tersebut akan mencalonkan lagi. Nama calon bendahara P2KD dimaksud adalah IMAM SADALI.
Masalah ini sangat layak dipertanyakan karena secara prinsip akan mencederai perjalanan demokrasi karena logikanya bagaimana mungkin ia akan bisa bekerja dengan menjunjung tinggi azas netralitas, independen dan transparansi sementara salah satu kontestannya nanti adalah orangtua kandungnya..
Dan pada sisi pelaksanaannya, pembentukan P2KD ini berkategori cacat prosedural karena dilaksanakan secara tertutup tanpa melibatkan komponen musyawarah secara luas serta tidak diumumkan secara terbuka sebelumnya.
Jika informasi yang beredar tersebut benar, sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan menganulir atas hasil musyawarah tersebut karena BPD secara kelembagaan telah gagal dalam menseleksi personal untuk mengisi jabatan P2KD apalagi terindikasi telah mengabaikan amanah undang-undang. Mestinya BPD mendalami latar-belakang dari masing-masing personil untuk ditempatkan dalam P2KD tersebut karena secara fungsional P2KD harus bekerja secara mandiri, transparan & tanpa berpihak kepada calon kepala desa manapun.
Dan yang lebih mengagetkan berdasarkan sumber berita yang enggan disebutkan namanya, nama-nama yang diposisikan sebagai P2KD bukan hanya sebagaimana disampaikan diatas, namun dari kesemuanya nama-nama sebagaimana disebut dalam video tersebut dipastikan sebagai orang yang selama ini punya “kedekatan khusus” dengan kepala desa incumbent dimana dalam berbagai kesempatan mereka selalu terlihat bersama.
Lebih lanjut sumber berita tersebut hanya menggeleng-gelengkan kepala seakan menunjukkan rasa ketidakpercayaannya karena bagaimana bisa BPD berkinerja demikian sedangkan mereka menjabat & bekerja dibawah sumpah melalui Kitab Suci Al-Qur’an agar menjalankan tugas & kewajibannya secara adil. Demikian juga dengan mereka-mereka yang akan ditempatkan di P2KD, apakah mereka akan sanggup menjalankan tugasnya untuk bersikap netral, adil & transparan karena merekapun juga bekerja dibawah sumpah pula.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *