Dari 107 Perkara Masuk, 5 Kasus Di Kab. Tebo Dapat Rekomendasi Tim Pansus DPRD Prov. Jambi untuk Penanganan Lanjut

 289 total views

Globalinvestigasinews.com,MUARO TEBO- Terkait dengan penanganan konflik yg ada di provinsi Jambi untuk kabupaten Tebo dari 107 kasus yang masuk ke Tim Pansus ada lima (5) kasus yang direkomendasikan untuk ditindak lanjuti terkait untuk penanganan kasus tersebut perlu dibentuk Kelompok Kerja/Tim ( pokja) penanganannya.Minggu(23/10/2022).

Read More

” Dan salah satu kasus yang kita bicarakan hari ini adalah idealnya Kami mintak pada pak bupati.,Izin ..terkait kasus yang direkomendasikan oleh Tim pansus itu harus dibentuk Tim Pokja penanganannya ,Kita sudah komunikasih dengan Kesbangpol untuk membentuk Tim Pokja ” Beber Fiet Haryadi Kasubbid Konflik Pemerintahan dan Keamanan Bakesbangpol Prov.Jambi dalam Rapat Koordinasi Forkompinda penyelesaian Konflik Sosial Masyarakat Kab.Tebo Selasa (18/10/2022).

Dikatakan Fiet dari setiap masing kasus harus dibentuk Tim Pokjanya misalnya Tim Pokja penanganan kasus masyarakat Desa Olak Kemang dengan PT.LKU dikabupaten Tebo.

” Jadi lokusnya ini iakan ntens kita kejar ,kita sudah punya payung hukumnya,Kita msnjawab Komnas HAM,Bahwa pemerintah sudah melakukan tahapan tahapan,meskipun kita tidak bisa tangani lebih cepat tapi proses yg paling lugas kita memberi jawaban kita bentuk Tim Pokja dulu supaya kita bisa melakukan kerja lebih kedepan ” Bebernya.

Lanjut Fiet,Saat ini Kesbangpol Tebo masih Kakan jadi untuk melakukan koordinasi lebih luas harus berbentuk badan.

” Kasus penangan konflik hari ini cukup banyak diTebo jadi Kesbangpolnya harus lebih dioptimalkan ” Jelasnya

Belum lagi perpanjangan HGU yang mewajibkan perusahaan mengeluarkan 20%, dari luar HGU nya untuk kepetingan masyarakat,Tutupnya (Hgu Ginews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *