“Diduga Penyelewengan Dana Samisade, Warga Desa Tonjong Laporkan Kades ke APH ?!”

 352 total views

Cibinung . 28, Februari 2023 Global Investigasi news.com

Read More

– Puluhan Warga Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, akhirnya melaporkan kepala Desa (Kades) Tonjong, Nur Hakim ke Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Polres Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor akibat mandeknya pembangunan jalan Samisade.

Pasalnya, warga menduga uang program Samisade yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor tahap kedua yang sudah dikucurkan sejak tanggal 26 Desember 2022 hingga hari ini tidak direalisasikan oleh Kepala Desa.

“Kita udah sabar nunggu jalan ini dibangun, tapi ternyata sampe sekarang belum juga dibangun jalannya. Wajar kalau warga menduga uang sudah turun dari Desember kok sampe sekarang belum juga di bangun,” kata Sabar salah satu perwakilan warga yang melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi Kades Tonjong, kepada Wartawan, Senin (27/2/23).

Usai menyerahkan laporan dugaan penyelewengan anggaran samisade ke Kejari Kabupaten Bogor, Polres Depok dan surat audiensi ke DPRD Kabupaten Bogor, Sabar menekankan kepada Aparat untuk segera mengambil tindakan.

“Kami warga Tonjong berharap aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan tindak pidana korupsi kades Tonjong ini. Seluruh elemen warga Tonjong bersatu sudah tidak mau dipimpin lagi sama kades yang sekarang karena banyak masalah dan akhirnya masyarakat yang rugi gara-gara anggaran turun jalan tetep saja rusak,” tegasnya.

Ia juga meminta, agar penegak hukum segera merespon apa yang menjadi laporan masyarakt itu. Jika tidak ada tindaklanjut, ia mengecam bakal melakukan aksi demo ke Kantor Desa Tonjong.

“Kami juga meminta agar Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti laporan warga, gar keadilan bisa ditegakkan dan jika tidak ada respon maka kami akan demo ke kantor Desa. Kita masih taat aturan hingga hari ini pake jalur laporan karena kami ga mau sampai ada bentrokan di lapangan karena warga udah pada emosi,” ancamnya.

Sebelumnya, Pembangunan infrastruktur jalan desa yang dibiayai oleh program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor tak kunjung diselesaikan, padahal anggaran samisade tahap kedua sudah digelontorkan oleh Pemkab Bogor sejak Desember 2022 yang lalu.

Akibat tak kunjung selesai, muncul dugaan terjadi penyelewengan anggaran dan terindikasi di korupsi oleh kepala Desa (Kades) Tonjong, Nur Hakim. Dan dugaan penyelewenangan itu menyeruak dan jadi perbincangan warga Desa Tonjong yang siap melaporkan permasalahan ini ke jalur hukum.

“Dugaan kami sebagai masyarakat Desa Tonjong sangat kuat bahwa ada indikasi anggaran samisade ini diselewengkan karena anggarannya sudah cair dari pemkab Bogor tapi kenapa pembangunan jalannya sampai sekarang belum kelar? Ya kalau gini kami sebagai warga Desa Tonjong merasa dirugikan akibat perlakuan kepala Desa jadi tidak bisa menikmati hasil pembangunan dari uang rakyat,” kata Seorang perwakilan warga berinisial S yang minta namanya disamarkan, Kamis (23/2/23).

S juga menyatakan akan berkeliling mengumpulkan dukungan warga Desa Tonjong untuk melaporkan perbuatan Kepala Desa Tonjong ke jalur hukum agar bisa mendapatkan keadilan.

“Kita akan tempuh aturan, kita akan kumpulkan dukungan warga Desa Tonjong untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Tonjong ke aparat penegak hukum agar kami sebagai warga mendapatkan keadilan dan merasakan hasil pembangunan dari uang rakyat,” tegasnya.

pewarta .Sujai Global Investigasi news.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *