Jurnalis Global Investigasi News Apresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Tegas Dalam Penindakan Hukum di Indonesia

 136 total views

Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si. adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Fadil, lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur

Read More

Jakarta 3 Maret 2023 Global Investigasi news.com

  • Persoalan tindak pemaksaan perampasan Kendaraan debitur yang sifatnya premanisme terhadap masyarakat Indonesia. Kini kuasa hukum debt collector yang sudah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya, yaitu Firdaus Oiwobo terus berusaha meminta kebijakan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran dengan segala cara.

Kali ini tersebar video permohonan Firdaus yang membawa unsur ‘Suku’, agar Kapolda Metro Jaya memandang kliennya sebagai saudara karena sama-sama berasal dari Timur Indonesia, yaitu Bugis, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut Firdaus lakukan karena kasus yang ditanganinya ini langsung mendapat atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran soal arogansi oknum debt collector saat kasus penarikan mobil selebgram Clara Shinta yang memaki anggota Polisi berbuntut panjang.

Kami hanya memohon kepada bapak Kapolda Metro Jaya agar klien dipikir juga dipandang sebagai saudara, bijaklah pak, karena kita juga sama-sama dari timur, bapak saudara saya, kita juga sama-sama darah Bugis, Sulawesi Selatan, kami bangga pada bapak,” kata Firdaus dalam video viralnya, Selasa (28/02/2023).

Nampak Kuasa Hukum Debt Colector Yang Telah Ditangkap Polisi Menangis Memohon Kebijakan Irjenpol Fadil Imran Kapolda Metro Jaya.
Sujai Jurnalis Global Investigasi news.com Mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjenpol Fadil Imran tindak tegas Debt Colector arogansi pelawan aparat penegak hukum dan mengintimidasi debitur kendaraan bermotor.
Karena jika dibiarkan Debt Colector akan semena mena dan merajalela di Indonesia, yang rugi bukan cuma masyarakat melainkan dampaknya kepada pemerintah.

Irjenpol Fadil Imran merupakan salah satu sosok figur perwira tinggi polisi yang harus dicontoh oleh kepolisian republik Indonesia. Apalagi sudah jelas tupoksi kepolisian mengamankan menertibkan mengayomi dan melindungi masyarakat.

Irjen pol Fadil imran telah berani membuktikan bahwa Kepolisian Republik Indonesia benar – benar hadir untuk masyarakat Indonesia terutama dalam segi keamanan dan Kesejahteraan rakyat,” pungkasnya, Kamis (2/03/2023).

Seperti diketahui Polda Metro Jaya Kejar 4 debt collector lainnya.

Sebelumnya diberitakan, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariadi, untuk saat ini baru tiga tersangka yang telah diamankan. Sementara, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian saat ini.

Sekarang kita pemeriksaan 7 orang ditangkap hari pertama 2 orang. Baru tadi pagi tiba dari Maluku, Pulau Saparua. Kita tangkap,” jelas Kombes Hengki

“Dan kami masih kejar empat orang lain. Jadi dalam paksaan dan ancaman kekerasan empat orang lagi,” imbuhnya.

Para debt collector yang rampas mobil Clara Shinta dan memaki Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin Susanto memiliki kontruksi perbuatan melawan hukum yang diduga melakukan aksi premanisme berkedok debt collector.

Namun kami tegaskan kembali dalam proses konstruksi kemarin yang ditangani polda metro jaya adalah konstruksi perbuatan melawan hukum,” ungkap Kabid Humas Polda metro jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

“Jadi aksi premanisme yang berkedok debt collector yaitu dengan cara-cara kekerasan. Cara-cara perbuatan melawan hukum, bersama-sama melakukan pengancaman bahkan secara konstruksinya pun tidak hanya korban pada saudari Clara tapi juga adanya petugas yang sedang melaksanakan tugas kemudian mendapatkan perlawanan secara kasar,” imbuhnya.

Menurutnya, para tersangka melanggar Pasal 214, 365, 368 dan 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Tentu konstruksinya ada dua baik itu melawan petugas pada pasal 214 KUHP, satu lagi adalah terkait dengan adanya pasal 365, 368 dan 335,” tandasnya.

Penulis : Tim Global Investigasi news.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *