“Lima Warga Desa Sindang Marga Meminta Pertanggungjawaban PT. Bumi Persada Peramai ?!”

 675 total views

Kamis, 1 Juni 2023 Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Read More

Lima warga Desa Sindang Marga meminta pertanggungjawaban PT. Bumi Persada Peramai akibat gorong-gorong jalan huling simpang B80 tersumbat, ratusan tanaman karet terdampak mati, akibat kelalaian pihak PT.BPP tidak mengontrol gorong-gorong, hal ini sudah berjalan selama 12 tahun, hasil dari nyadap karet hanyut hilang terbawa amparan air, atas kerugian dialaminya lima kepala keluarga meminta pertanggungjawaban PT.BPP mengganti kerugianya, namun pihak PT. BPP tidak menghidahkan.

Perwakilan warga LSM Brantas Muba sudah berkali-kali melakukan mediasi di kantor Desa Sindang Marga dengan pihak BPP, berkelit-kelit untuk mengganti kerugian warga. Pihak PT. BPP pada tanggal 07 Maret 2023 telah membuat berita acara kesepakatan bersama siap mengganti kerugian warga yang terdampak sesuai satuan nilai harga Pergub No 40 Tahun 2017 disaksikan oleh kepala Desa perwakilan Camat dan Kapolsek Bayung Lencir, Koramil Bayung Lencir, bertempat di kantor Desa Sindang Marga, memilukan, Peraturan Gubernur Sumsel ( Herman Deru ) No 40 Tahun 2017 dikangkangi oleh pihak PT. BPP.

Perwakilan warga LSM Brantas Muba melayangkan Surat laporan kepada ketua DPRD Muba dan Dinas Lingkungan Hidup Muba meminta fasilitasi penyelesaian Konflik terhadap ganti rugi tanam tumbuh warga Desa Sindang Marga,

Pada tanggal 17 Mei 2023. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba dan Pemerintah Desa Sindang Marga, pihak PT. BPP, pihak PT. Musi Mitra Jaya
LSM Brantas melakukan pemeriksaan lapangan terdapat

  1. Genangan air
  2. Gorong-gorong tersumbat
  3. Tanam tumbuh terdampak mati
  4. Tanah lumpur mengalir ke sungai
    Fakta-fakta dilapangan telah dibenarkan dan dibuat berita acara namun hal ganti rugi tanam tumbuh tidak menemukan kesepakatan.

Pihak PT.BPP Amin sebagai humas mengatakan bahwa sebelumnya pada tahun 2017 lahan tanam tumbuh terdampak sudah pernah diberikan kompensasi program CSR sebesar Rp.30.000.000. Bibit karet 3000 batang yang diberikan dan di terima oleh Alpian Supardi.

Warga terdampak Sanusi, Ujang, Warsiman, menguraikan uang yang di berikan oleh Alpian Supardi sebesar Rp.10.000.000. Bibit karet 3000 batang pada Tahun 2017 bukan ganti rugi itu bantuan dari Wks ungkapnya kami menerima bibit tersebut tidak ada surat kesepakatan atau pun perjanjian baikpun mediasi di kantor Desa sebanyak sembilan orang penerima jadi kalau pihak PT.BBP mengatakan itu menganti kerugian kami pada tahun lalu dengan jumlahnya uang 30.000.000.Tidak ada, kami diberi Alpian Supardi bukan ganti rugi dari PT.BPP kalau Mus dan Yuhadi itu tidak menerima sama sekali baik’ bibit atau pun uang dari Wks mau pun dari Alpian Supardi pada tahun 2017 lalu ungkapnya.

Pada tanggal 29 Mei 2023 dilakukan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang di hadiri oleh :

  1. Muhammad Yamin Ketua Komisi ll
  2. Karan Karnedi Wakil Ketua
  3. Edi Pramono Sekertaris
  4. Andik Setiawan.ST
  5. Eni Erliza.SE
  6. H Rabik.SE
  7. Martinus
  8. Arahman
  9. Yudi Trikarya
  10. Jon Kenedy
  11. Ifitni Junaidi Gumay
  12. Edi Haryanto
  13. Dedi Zulkarnain
  14. Diase Novilih Disbun
  15. Ir.c. Kawairus Efendy.M
  16. Setri Alex Senai Dinas Lingkungan Hidup
  17. Ramos Dinas KPH Meranti
  18. M. Imron Camat Bayung Lencir
  19. Sukir Pemerintah Desa Sindang Marga
  20. Amri Kusuma LSM Brantas
  21. Suandi Ketua LSM Brantas Muba
  22. Amin Humas PT.Bumi Persada Peramai
  23. Selamat Humas PT BPP
  24. Iytno PT.Musi Mitra Jaya
  25. Mahendra PT.Musi Mitra Jaya
  26. Eli Humas PT.BPP
  27. Warga masyarakat Desa Sindang Marga

Hasil dari Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan tidak membawakan hasil, pihak PT.BBP mengatakan tidak ada ganti rugi, namun melalui program CSR yang angkanya Rp.15.000.000 untuk lima warga terdampak beli ternak sapi.

Report : Tim

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *