TERUNGKAP : “Penahanan Amri Diduga Adanya Konspirasi AS Pemilik Tambang Ilegal dan Oknum Ormas Berinisial AH & RS ?!”

 157 total views

Globalinvestigasinews.com, Parittiga, Bangka Barat, Kep. Bangka Belitung – Amri oknum wartawan Globalinvestigasinews.com (Ginews TV.com) yang saat ini diamankan di Mapolsek Jebus sejak tanggal 03/06/2023, terkait dugaan telah melakukan upaya tindak pidana pemerasan terhadap Asen, pengusaha tambang ilegal dan pelaku perambahan serta pengerusakan kawasan Hutan Produksi (HP), Dusun Jebu Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga,Kabupaten Bangka Barat, Jumat (16/06/2023) membeberkan fakta kejadian yang sebenarnya.

Read More

Asen pelaku penambangan ilegal dan pengerusakan kawasan Hutan Produksi, dibantu koleganya (Oknum Ormas) Parittiga diduga sengaja melakukan skenario penjebakan terhadap Amri, oknum wartawan Ginews.com.

Mengutip dari hasil rekaman Video yang beredar,dan hasil keterangan Amri, Skenario penjebakan Oknum Wartawan disampaikan Agus Purnomo,SH, selaku pengacara yang mendampingi Amri saat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan, di Mapolsek Jebus, pada Kamis (15/6) malam mengatakan, “Benar, memang Asen telah melakukan kegiatan ilegalnya selama kurang lebih satu tahun lamanya di lokasi tersebut dan Asen bersama koleganya Oknum Ormas Parittiga – Jebus sengaja melakukan dan merencanakan upaya penjebakan terhadap Amri, mereka sengaja membuat janji bertemu saudara Amri di Kedai Kopi Seventy Four”, kata Agus Purnomo,SH.

“Setelah bertemu dan berbicara serta meyelesaikan urusan dengan Asen, secara diam -diam Asen menghubungi koleganya, AH dan RS agar segera datang ke Kedai untuk menangkap Amri, dengan membuat pengakuan bahwa Amri telah melakukan pemerasan terhadap dirinya”, jelas pengacara Amri.

Dalam rekaman video yang berdurasi singkat itu tampak jelas, AH dan RS yang diketahui adalah pengurus Ormas di Kecamatan Parittiga, dengan gagah serta garangnya menangkap, menginterogasi, dan meng-intimidasi serta sengaja memaksa Amri Oknum Wartawan Ginews TV.com untuk mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindakan pemerasan terhadap Asen.

“Mereka itu siapa..? APH bukan..? mereka punya hak sejauh dan sebesar itu kah…?? wewenang untuk menangkap dan meng-interograsi Amri Apakah bisa seperti itu, mereka bukan Polisi, Polisi yang berhak untuk menangkap, menyidik dan memeriksa bukan mereka, dan seharusnya mereka melaporkan kejadian peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian terlebih dahulu, sebab terlihat dan tertera dalam Sp-Kap serta Sp-Han Saudara Amri “, ungkap Agus Purnomo, SH geram.

“Kita akan segera lakukan upaya hukum terhadap mereka, karena mereka telah melampaui wewenang, batas dan aturan,serta akan segera kita upayakan langkah hukum dengan upaya lapor balik atas ulah mereka yang sudah menjebak dan memenjarakan Saudara Amri, Oknum wartawan Ginews”, tegas Agus Purnomo

Jelas sekali perbuatan yang mereka lakukan terekam dalam Vidio yang sengaja diedarkan luas di kalangan masyarakat khususnya Parittiga – Jebus, umumnya Bangka Belitung bahkan Indonesia raya”, Pungkasnya (Tim)

Sumber : Citizen Journalist

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *