Team TNGHS Bersama Muspika Kecamatan Cibeber Lakukan Penertiban Lokasi Peti di Blok Cimari

Loading

Lebak Global investigasi news,

Read More

Adanya penambang emas tanpa ijin ( peti) , yang berada dikawasan halimun Gunung salak ( TNGHS) di Blok Cimari Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak – Banten telah di tertibkan oleh Muspika Senin 20 Nopember 2023

Menurut Kapolsek Cibeber Iptu Heri Susanto SH.SIK. mengatakan bahwa penertiban di wilayah TNGHS dari pada Para Peti , disamping melanggar undang undang no . 17 ayat 1 pasal B tahun 2013.

Juga menjaga supaya Kawasan TNGHS tetap lestari. Kami dari muspika bersama team TNGHS mengadakan
penertiban supaya masyarakat penambang emas tanpa ijin tidak lagi mengadakan kegiatan di wilayah TNGHS

Kalau ini tidak di tertibkan akan mengakibatkan kerusakan hutan menjadi Gundul dan longsor.

Menurut bapak johan dari TNGHS , saya mengucap kan trimakasih Kepada Seluruh jajaran Muspika, awak media yang telah ikut Serta dalam penertiban Lokasi Peti yang ada di wilayah TNGHS Blok Cimari , sehingga kegiatan ini bisa berjalan aman dan lancar.

Di samping itu bapak Johan menambahkan dalam penertiban ini ada beberapa tindakan yang di lakukan yaitu Penutupan lobang lobang para Gurandil , pemasangan Garis polic line , penanaman ulang pohon , dan Ter akhir pemasangan spanduk.

Kami dari team TNGHS bersama Muspika Kecamatan Cibeber mengharapkan kepada masyarakat para Gurandil supaya mengindahkan himbau wan ini. ( Wawan Gunawan )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *