Kejari Bale Bandung : Pemusnahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Berdasarkan Keputusan Majelis Hakim

Loading

Bandung , Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Bandung,Sugeng Sumarno.SH.Dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Alhamdulillah pada hari ini kejaksaan negri kabupaten bandung pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan keputusan majelis hakim pengadilan Negri kabupaten bandung.

Read More

Pemusnahan barang bukti dan barang yang dimusnahkan secara terperinci sesuai penetapan berdasarkan Penetapan Tujuh Perkara Pidana yang di tandatangani kejaksaan negri kabupaten bandung.

Dilaksanakan kantor Kejaksaan negri kabupaten bandung kecamatan baleendah , Selasa 28 November 2023.

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah dilaksanakan Kejaksaan Negri kabupaten Bandung , Dimana barang tersebut terdiri dari narkotika jenis 1 golongan jenis shabu sebanyak 143.388 gram, jenis ganja sebanyak 11,706 gram, Narkotika jenis ganja sintetis sebanyak 250.994 gram , jenis ekstasi 12 jenis alprazolam, jenis miras 31 botol, Cukai Tembako , Barang elektronik 105 buah Jenis sajam 122 jenis dan barang-barang lainnya terdiri dari 13 item lainnya.

Dengan harapan pelaksanaan pemusnahan ini , kami anggap sangat penting karena mencegah penikmat dan hal-hal yang tidak kita inginkan dan tanggung jawab tugas kami sebagai tim eksekutor atas putusan majelis hakim.kata Sugeng sumarno.”

“Selanjutnya kegiatan hari ini Alhamdulillah pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, Didampingi atau dihadiri oleh pemerintah daerah yang diwakili kasatpol pp kabupaten Bandung,Polresta Bandung yang diwakili, MUI , BNN serta Teman – teman yang lainnya termasuk dari LP yang menyaksikan pemusnahan pada hari ini.Ucapnya.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *