Pemerintah Desa Way Harong Gelar Musyawarah Desa serta Penetapan RKP Desa Tahun 2024

Loading

Pesawaran Lampung –
Global Investigasi News.Com
“Pemerintah Desa Way Harong Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024.

Read More

“Kegiatan yang berlangsung di aula kantor pemerintahan desa setempat, Jumat (8/12/2023) tersebut, sekaligus dalam rangka Penetapan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2024.

Musdes ini dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa mulai dari Kepala Desa Way Harong, BPD, LPM, para ketua RT dan RW, kader PKK serta tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Camat Way Lima beserta Staf, Babinsa dan Babinkantibmas.

Kades Way Harong, Alamsyah mengatakan penyusunan RKP Desa adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada Desember tahun berjalan. Kegiatan ini, lanjut dia, merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah desa RPJM Desa selama setahun.

“Kita tahu bersama dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin kita capai bersama dalam perencanaan tahunan, dan juga dalam mewujudkan rencana pembangunan desa lebih baik ke depan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Alamsyah agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Jadi penyusunan dan penetapan RKP Desa mempunyai maksud dan tujuan dari kerja pemerintah desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi,” jelasnya.

“RKP Desa ini memuat rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2024, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu, diharapkan baik dari kami Pemerintah maupun komponen lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergis untuk mendorong pemulihan perekonomian di Desa Way Harong yang kita cintai bersama lewat program – program yang akan dibahas saat ini,” pungkasnya.

“Ditambambahkan oleh Camat Way Lima, Ikhsan Iskafi dalam sambutannya, “untuk BLTDD masih tetap ada, namun kita belum tahu berapa angka persentasi nya, karena aturannya belum turun,”sampainya dalam sambutan

“Camat Way Lima juga menyinggung masalah bahaya narkoba dan mengajak masyarakat untuk harus lebih waspada terhadap bahaya narkoba,karena narkoba ini sudah ada disekeliling masyarakat.
(Red An)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *