Cegah Pungli PTSL, Anggota Sat Reskrim Polresta Pati Hadiri Penyuluhan PTSL di Desa Ngemplak Kidul.

Loading

Pati Jawa Tengah.

Read More

Upaya tidak adanya sebuah pungli atau penyalahgunaan anggaran, Satreskrim Polresta Pati hadiri penyuluhan PTSL yang berada di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

Kegiatan penyuluhan PTSL tahun 2024 di hadiri dari Pegawai Kantor Pertanahan Pati, Anggota Satreskrim Polresta Pati (unit Tipikor), Kapolsek & TNI Margoyoso, Kejari Pati, Plt Camat margoyoso serta Kades & Pemdes Ngemplak Kidul , Tokoh Agama dan warga yang di undang.

Dalam kegiatan Kanit Idik III, Iptu Reyhan K,S.Tr.K.,M.H.,M.M melalui Aipda Supriyadi,S.H.menghadiri, menyampaikan,” Jika pihak APH Polresta Pati dan Kejari Pati sangat mendukung adanya kegiatan program PTSL, karena hal itu bisa membantu warga masyarakat yang tidak bisa membuat sertifikat dengan cara reguler, karena kendala di biaya. Maka dengan adanya program ini sangatlah membantu.” Ucap anggota Sat reskrim Polresta Pati Idik III Aipda Supriyadi,SH.

“Dan kepada warga, seumpama tanah yang mau di daftarkan program PTSL bersengketa kepada siapapun, sebaiknya di rembuk dahulu, jangan menganggap enteng, takutnya di suatu saat sertifikat sudah jadi mengakibatkan masalah, contohnya saling melaporkan ke pihak APH. dan untuk menghindari semua itu, cek terlebih dahulu sebelum sertifikat jadi.” paparnya

Selain hal tersebut, Ia berpesan kepada Pemdesnya untuk berhati-hati dalam menyerahkan sertifikat, kalau bisa penerima sertifikat adalah pemilik tanah atau atas nama pemilik. Guna untuk menghindari perbuatan – perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab.” Tandasnya dalam giat penyuluhan PTSL Aipda Supriyadi,SH

(arie)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *