DPO Curanmor 3 Tahun Polres Bengkulu Selatan Terjaring Razia Pekat Musi I 2024 Dipimpin Langsung Kapolres Pagar Alam

 271 total views

PAGARALAM, ā€“ Menindak lanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo S.Ik dalam rangka Operasi pekat musi 2024 besar-besaran, hal itu langsung dilakukan Polres Kota Pagar Alam yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Kota Pagar Alam beberapa waktu lalu cukup membuahkan hasil yang besar.

Read More

Pasalnya selain mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang melanggar, ternyata juga mengamankan satu pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis curanmor yang telah beraksi dibeberapa daerah baik termasuk wilayah Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Tak main-main pelaku yang bernama Jekson Aldonsen (27) warga Tanjung Sakti, Kecamatan PUMU tersebut ternyata merupakan bandit spesialis Ranmor. Hal ini terbukti dari data yang didapat Polres Pagar Alam, jika pelaku tersebut tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Bengkulu Selatan dengan 30 LP tindak kejahatan Curanmor.

“Alhamdulillah, berkat kejelian dan kerjasama yang baik, Kita dapat menangkap satu DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan laporan kasus curanmor, tak hanya itu pelaku juga ternyata sudah DPO selama 3 tahun.”kata Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik didampingi WakaPolres Kompol Helmi Ardiansah SH dan Kabag Ops Kompol Hery Widodo SH, di Press Reales Mapolres Pagar Alam, Senin (18/3/2024).

Kapolres menjelaskan, awal mula tertangkapnya pelaku tersebut pada malam operasi pekat musi 2024 besar-besar Polres Pagar Alam yang dilaksanakan di dua titik yaitu Alun-Alun Utara dan Simpang Manak.

“Awal mula penangkapan pelaku karena kedapatan membawa tiga kunci Leter T, namun setelah diselidiki dari data Korlantas Polri teryata pelaku merupakan DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan LP.”ujarnya.

Sambung Kapolres mendapati data tersebut pihak kita langsung koordinasi ke pihak Polres Bengkulu Selatan dan membenarkan jika pelaku adalah DPO curanmor yang sudah dicari sejak tiga tahun terakhir ini.

“Selanjutnya Pelaku akan dibawa ke Polres Bengkulu Selatan, guna pegembangan lebih lanjut.”pungkasnya (KH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *