Warga Kecamatan Melinting Kab. Lamtim Babak Belur Dihajar Massa

 761 total views

Globalinvestigasinews.com
Seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur di tangan masa usai melakukan aksi pencurian di desa sukaratu kecamatan Kalianda, Rabu, (20/03/2024), sekira pukul 14.30 Wib.

Read More

Informasi yang berhasil di himpun media globalinvestigasinews.com, pelaku melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Kalianda, mencuri satu unit sepeda motor milik warga desa palas Kecamatan Palas Lampung Selatan.

Pelaku berhasil di tangkap oleh warga di dusun karang sari 2 desa Mandala sari Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan setelah sebelumnya terjadi kejar mengejar antara pelaku dan massah.

“korban mengatakan pada saat dirinya sedang berada di tempat martua nya di desa Sukaratu Kecamatan Kalianda, ya saya sedang berada di rumah martua saya motor saya parkirkan di depan rumah/pendopo setelah itu saya masuk ke dalam rumah enggak berselang lama kemudian saya di panggil oleh istri saya bahawa motor di bawa maling.

“Lalu saya coba mengejar namun saya kalah cepat.setelah saya tiba di simpang palas saya bertanya dengan orang yang ada di simpang ternyata benar bahwa ciri-ciri motor tersebut lari ke arah kecamatan palas.

“Saya mencoba menghubungi keluarga saya yang di Palas, untuk memberikan informasi sepeda motor saya telah di curi dan lari ke arah palas,” ucapnya

Lebih lanjut setelah mendapatkan informasi dari saya.kakak atau pihak keluarga saya melakukan pencegatan di desa palas untuk menunggu motor tersebut, tak berapa lama pelaku pencurian melintas namun setelah di cegat pelaku kembali menancap gas sehingga terjadila kejar mengejar hingga akhirnya pelaku bisa tertangkap di dusun karang sari desa mandala sari kecamatan sragi Lampung Selatan.ucap korban.

”pelaku sempat dihakimi masa namun tak berselang lama datang pihak dari kepolisian sektor Sragi,”lalu membawa korban ke kantor polisi dan membri pertolongan dengan mendatangkan pihak dari puskesmas UPTD kecamatan sragi ke mapolsek.setelah usai melakukan pengobatan polsek sragi iptu zuhdi S.sos.berkordinasi ke pihak polsek kalianda di karenakan TKP wilayah hukum polsek Kalianda.

Di ketahui pelaku bernama, (Didi Irawan).warga Dusun 6 Desa Karang Taruna Kecamatan melinting Kabupaten Lampung Timur,

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan satu unit sepeda motor jenis Honda beat warna biru No.Pol BE 2435 EA, dengan 5 anak kunci retel T dan satu buah tas warna hijau.

Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke mapolsek kalianda guna untuk penyidikan lebih lanjut.
(Ham-ibron)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *