Pelaku Penganiayaan Warga Desa O’o Diamankan Tim PUMA Polres Dompu.

 46 total views

Globalinvestigasinews.com.Dompu, NTB.

Read More

Gerak cepat Tim Puma Polres Dompu Senin (25/3/2024) sekira pukul 00.26 Wita dini hari, mengamankan terduga pelaku Penganiayaan inisial MJ (21) asal Desa Anamina Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Ia diamankan di Desa Sorisakolo, berdasarkan laporan korban bernama Leni Marlina (34) warga Dusun Muhajirin, Desa O’o, Kabupaten Dompu yang mengalami luka di bagian kepala di lempari terduga menggunakan asbak.

Terkait kejadian tersebut Kasatreskrim Polres, AKP Ramli, SH., dalam keterangan pers menjelaskan, bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (10/3/2024) lalu sekira pukul 08.00 Wita.

“Saat kejadian antara korban dengan pelaku terjadi percekcokan hingga terduga tersulut emosi,” ujar Kasat.

Awalnya, berdasarkan keterangan korban, dirinya meminta pada terduga untuk memenuhi upah untuk suatu pekerjaan. Namun, saat diminta korban, terduga malah menolak bahkan mengumpat terduga, hingga korban melayangkan satu tamparan terhadap terduga.

“Tak terima ditampar, terduga balik melawan dengan melempari kepala korban menggunakan asbak, hingga korban mengalami luka memar,” jelas Kasat.

Atas dasar itu, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Dompu untuk ditindaklanjuti. Hingga pada, Senin (25/3/2024) sekira pukul 00.26 Wita terduga berhasil diamankan Tim Puma Polres Dompu tanpa perlawanan.

“Usai dilakukan upaya penangkapan, selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,”pungkas Kasat. Jurnalis, Rdw/dodo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *