Dugaan Pengeroyokan Terhadap Ketua JBB Kecamatan Bayah, Staf Kantor Hukum Keramat Nusantara Angkat Bicara

 367 total views

Lebak Global Investigasi News.com

Read More

Adanya dugaan pengeroyokan oleh segerombol orang yang mengenakan pakaian serba hitam terhadap ketua Jawara Banten Bersatu (JBB) Kecamatan Bayah Agus Cene sehingga alami hilang ingatan, hal ini yakni menjadi kecaman warga masyarakat Kecamatan Bayah, salasatunya Dani warga kampung Sawarna selaku staf Kantor Hukum Keramat Nusantara, mengecam keras terhadap pelaku pengeroyokan dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera tangkap pelaku pengeroyokan sebelum pergi melarikan diri dan menghilangkan bukti-bukti yang ada.

” Hemat saya menyikapi peristiwa hukum pidana pengeroyokan yg dilakukan oleh segerombol yang diduga Ormas berbeda,terhadap Agus Cene ketua Ormas JBB DPC Kecamatan Bayah ini,
Seharusnya APH sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka. Melihat alat bukti yg cukup menurut pasal 184 KUHAP sudah terpenuhi untuk menduga adanya tindak pidana sesuai dengan bunyi pasal 1 butir 14 KUHAP ” tersangka adalah seseorang yang karena perbuatanya atau keadanya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana, kalau tidak segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku, khawatirkanya tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, atas hal ini saya kira sudah sepatutnya penyidik segera buatkan surat perintah penangkapan, menurut pasal 17 KUHAP.
Jelas dengan bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi, dan juga kita semua tahu bahwa peristiwa hukum ini adalah pengeroyokan, lantas jika penyidik tdk mendakwakan pasal 170 KUHP dan malah menduga dakwaan ke penganiyaan 351 ini merupakan suatu kecongkakan hukum atau the arrogance of power.

“Saya berharap pihak APH bisa melaksanakan kewajibannya sebagai penegak Hukum sehingga bisa menjungjung tinggi rule of law and human dignity ( aturan hukum dan harkat kemanusiaan)26/4/2024..(Hen)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *