Tiga Titik Aksi Berbeda, Di Gedor Massa HMI Cabang Dompu.

Loading

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Read More

Setiap orang/Masyarakat mempunyai hak yang sama secara konstitusi untuk menyampaikan pendapat di muka umum, baik di lakukan secara perorangan, kelompok, lembaga atau apapun namanya dan sudah di lindungi undang-undang.

Namun ketika dalam kebebasan untuk menyampaikan pendapat tentu harus mentaati koridor/rambu-rambu hukum yang mengatur dalam setiap penyampaian pendapat, “bukan semau gue untuk di labrak sehingga aksi penyampaian aspirasi berujung anarkis, bakar ban dan tutup jalan bahkan rusuh.”

Pertanyaan apakah ini di namakan negara berdemokrasi yang bermartabat dan baik. Dari pantauan langsung awak media di lapangan setiap Demonstrasi baik dari elemen apapun namanya kerap berujung anarkis dan rusuh, sekalipun ada puluhan personil aparat kepolisian/TNI dan Pol.PP yang mengamankan di lokasi unjuk rasa.

Fenomena unjuk rasa di Kabupaten Dompu memang sangat berbeda dengan di daerah-daerah yang lain di indonesia.

“Aktivis, mahasiswa dan masyarakat di Dompu jauh lebih keras dan berani dalam melakukan setiap aksi unjuk rasa.”

Terkait aksi unjuk rasa yang di lakukan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Dompu di tiga titik hari ini Kamis (15/5/24) sekitar pukul 09.30 Wita, yakni di Depan Gedung DPRD Dompu, Depan Pintu Gerbang Polres Dompu dan terakhir di pintu Gerbang barat Pemda Dompu berjalan aman dan kondusif.

Unjuk rasa yang di gaungkan puluhan aktivis HMI cabang Dompu hari ini bukan tampa tujuan dan alasan crusial, mereka mendesak kepada Kapolres Dompu untuk membebaskan 5 orang aktivis HMI cabang Dompu yang di tahan beberapa hari kemarin, karena diduga melakukan tindakan pidana pengerusakan Pintu Gerbang Kantor Pemda Dompu.

Para orator bergantian menyampaikan pernyataan yang sama, “bebaskan anggota HMI tersebut karena mereka berjuang untuk kepentingan para petani jagung di Kabupaten Dompu bukan untuk ke egoisan pribadinya sehingga melakukan pengerusakan pintu gerbang kantor Pemda Dompu tersebut,” teriaknya dengan nada mengancam.

Mereka bukan perampok, maling dan koruptor sehingga dijadikan tersangka dan di tahan di sel tahanan Polres Dompu, sementara masih banyak pelaku lain yang melakukan tindakan pidana narkoba dan korupsi untuk di tangkap dan di tahan oleh pihak Polres Dompu.

“Mereka tidak pantas untuk di tahan karena mereka adalah pejuang pembela kepentingan masyarakat petani jagung di Kabupaten Dompu dan ke lima orang tersebut merupakan pengurus dan anggota terbaik HMI cabang Dompu saat ini,” tandas korlap aksi di depan Mapolres Dompu.

Terakhir permintaan Korlap masa aksi kepada Kapolres Dompu, Bupati Dompu dan Ketua DPRD Dompu,”jangan memberangus kritikan kami kepada pemerintah Kabupaten Dompu, lalu di respon oleh pihak Kepolisian resor Dompu untuk menangkap dan menahan para aktivis HMI Cabang Dompu, karena dengan cara-cara ini adalah bentuk penindasan dan pelecehan terhadap nilai Demokrasi dan penyampaian pendapat di muka umum yang jelas-jelas sudah di lindungi oleh konstitusi Negara Indonesia,” Tandas orator masa aksi dari HMI cabang Dompu.

Sementara pernyataan terakhir Korlap aksi di depan Pintu gerbang kantor bupati Dompu mengatakan, bahwa kami minta kepada Bupati Dompu melalui Sekda Gatot Gunawan Putra Perantau SKM. Mkes, agar segera mencabut laporan di Kepolisian dalam waktu yang tidak terlalu lama ini agar kasus tersebut bisa di tempuh dengan cara restorasi Jastis (RJ) dan ke lima orang aktivis HMI cabang Dompu bisa keluar dari tahanan Polres Dompu.

Setelah menyampaikan beberapa tuntutan tersebut lalu masa aksi unjuk rasa balik kanan membubarkan diri secara teratur dan aksi ini berjalan lancar, aman dan kondusif dengan pengamanan super ketat dari anggota gabungan Polres Dompu, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/Ddo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *