Ditpolairud Polda Sumatera Utara Berhasil Ringkus Iboy Warga Jaring Halus Bawa Sabu 49,90 Gram

Loading

Belawan – Masyarakat Medan Utara apresiasi atas gerak cepat Ditpolairud Sumatera Utara dalam memberantas Narkotika jenis sabu-sabu di perairan wilayah hukumnya, dibuktikan dengan berhasil menangkap Iboy (32) warga Desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat membawa sabu-sabu seberat 49.90 gram di sekitar Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan, Kamis (30/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Read More

Dari tangan tersangka, petugas mengamanakan 1 bungkus narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan berat 49,90 gram. Satu unit sampan bermesin dongpeng 23, 1 unit Handphone Merk Oppo. Satu bungkus plastik klip kosong.

Ditpolairud Polda Sumatera Utara, Kombes Rudi Rifani mengatakan
pada Kamis (30/5/2024) sekira pukul 14.00 Wib personil Kapal RHBT Karet kaku dan Kapal KP II 2028 milik Ditpolirud Polda Sumatera Utara mendapatkan informasi dari nelayan bahwasanya ada orang yang dicurigai membawa narkotika dari kawasan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menuju Desa Jaring Halus Kab. Langkat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil kapal patroli bergerak menuju lampu putih alur pelabuhan Belawan dan mendapati pelaku sedang diatas sampannya. Sehingga personil kapal patroli mengamankannya, pada posisi 03.49.417 LU/ 98.44.112 BT. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku, ditemukan 1 (satu) bungkus Narkotika yang diduga jenis Sabu yang dikemas dalam plastik klip yang ada dalam penguasaan pelaku.

Selanjutnya personil kapal Ditpolairud Polda Sumut melakukan pengawalan dan pengamanan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Mako Ditolerir Polda Sumatera Utara guna proses selanjutnya. (LP Sitinjak)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *