Dugaan Tindakan Penistaan Agama Menghebohkan Media Sosial

 635 total views

Global investigasi news.com-Tanjung Jabung Timur- Dugaan penistaan agama menghebohkan kan media sosial Facebook,akun media sosial atas nama “Delon Syamputra duha” postingan itupun beredar mendadak firal, pada tgl 16 Januari 2020.pukul20:51 wib kel.rano, dan menjadi perbincangan serius ditengah masyarakat dan diduga melanggar UU ITE no 11 tahun 2008

Read More

Dugaan penistaan agama pun sudah dilaporkan kepolres Tanjung Jabung timur atas nama pelapor (M.HATTA
SH),17 Januari 2020,dan tim reserse polres Tanjung Jabung timur pun cepat bertindak melakukan pengejaran ketempat tinggal “Delon Syamputra duha” di Kel.rano ,PT gemilang, tapi masyarakat menyayangkan, polisi tidak berhasil tertangkap karena diduga melarikan diri kedalam hutan.

Kapolres Tanjabtim ,AKBP . DEDEN NURHIDAYAT, mengatakan tim jajaran Kapolres Tanjabtim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penistaan agama, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.; Ungkapnya. (Hombing).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *