KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRI SECARA BERTAHAP AKAN MENGEMBANGKAN UNIT PAM OBVITNAS SESUAI KARAKTERISTIK DAN KONDISI GEOGRAFIS

 591 total views

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Read More

SIARAN PERS
TENTANG

KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRI SECARA BERTAHAP AKAN MENGEMBANGKAN UNIT PAM OBVITNAS SESUAI KARAKTERISTIK DAN KONDISI GEOGRAFIS

Dalam Pasal 5 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dinyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Berdasarkan UU No. 2/2002 tersebut, Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan obyek-obyek vital nasional yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.

Demikian dikatakan Dir. Pam Obvit Polda Jabar Kombes Pol. Nasri Wiharto, S.I.K.,M.H., yang wakili oleh AKBP. Daros, S.H.,M.H., dalam sebuah acara talkshow di salah satu radio di Kota Bandung.

Lebih lanjut AKBP. Daros, S.H.,M.H., menyampaikan obyek vital nasional (obvitnas) memiliki peran yang cukup stratagis dalam mendorong pembangunan nasional serta dapat mempengaruhi sistem perekonomian nasional, sistem politik dan pemerintahan serta keamanan nasional. Dalam Keppres No. 63/2004 disebutkan bahwa obvitnas merupakan kawasan/lokasi/ bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Mengingat peranannya yang cukup strategis, obvitnas membutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standard sistem pengamanan yang ketat, sehingga mampu memperkecil risiko dan dampak keamanan yang ditimbulkan akibat adanya ancaman dan gangguan keamanan. Standard sistem pengamanan obvitnas dapat digunakan sebagai sebagai dasar untuk menilai pencapaian kinerja sistem pengamanan obvitnas.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan selain belum diterapkannya standard sistem pengamanan oleh para pengelola obvitnas, Polri juga masih dihadapkan pada persoalan terbatasnya jumlah dan kemampuan personil Polri yang bertugas mendukung sistem pengamanan obvitnas di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, secara bertahap Polri harus meningkatkan jumlah personil yang akan ditugaskan untuk mendukung sistem pengamanan obvitnas. Jumlah personil pam obvitnas di setiap satuan kewilayahan Polda harus disesuaikan dengan jumlah obvitnas yang ada di masing-masing wilayahnya. Sedangkan dalam jangka waktu panjang, di setiap satuan kewilayahan Polres akan memiliki unit pam obvitnas, hal ini tentunya didasarkan atas karakteristik dan kondisi geografis dimana lokasi obvitnas tersebut berada.

Sedangkan untuk meningkatkan kemampuan personil pam obvitnas, maka Polri dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan khusus untuk kebutuhan sistem pengamanan obvitnas. Pendidikan dan pelatihan dapat diselenggarakan oleh Polri sendiri atau bekerjasama dengan pihak lain yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam bidang pengamanan obvitnas. Peningkatan kemampuan personil pam obvitnas juga dilakukan dengan mengirimkan personil pam obvitnas untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan sistem pengamanan di luar negeri. Selain itu, peningkatan kemampuan personil juga dapat dilakukan melalui kegiatan seminar atau lokakarya terhadap isu-isu yang berkaitan erat dengan permasalahan pengamanan obvitnas.

Bandung, 20 Februari 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga
NO.HP : 081277764545

Kasubbid Penmas
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP : 081214505604

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *