Gudang PDU Balige Proyek Percontohan Dibangun Untuk Mengolah Sampah Organik & Anorganik Diresmikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

 584 total views

Gudang Pusat Daur Ulang (PDU) Balige, salah satu proyek percontohan dibangun untuk mengolah sampah organik dan anorganik, yang diresmikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (WaMen LHK), Alue Dohang, sabtu, 29 pebruari 2020.

Read More

Dimana kegiatan ini diikuti, Mr. Orugawa, Direktur Institute for Global Environmental Agencies (IGES), Prof. Dr. Ir. Enri Damanturi, Institute Tehnologi Bandung (ITB), Ir. Parlin Sianipar, Tokoh Masyarakat, Petrik Lumban Toruan, Komunitas pecinta lingkungan, Pimpinan Perusahan swasta, BUMN, BUMD dan Pimpinan OPD.

Pembangunan Unit Daur Ulang Balige berasal dari dana bantuan IGES-KLHK ditawarkan ke Kabupaten Tobasa karena terpilih menjadi Pilot Project Recycling agar dapat mengatasi penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dengan memakai alat dari teknologi ITB yang di inovasi, Prof. Dr Ir. Erni Damanturi.
Terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba Samosir, Ir Mintar Manurung saat memaparkan maksud tujuan kegiatan ini adalah untuk peresmian Daur Ulang Balige oleh Wamen LHK.
“Alat daur ulang ini dapat mengolah sampah plastik menjadi solar,” katanya.
Pada kesempatan itu Bupati Tobasa, Ir. Darwin Siagian menerangkan bahwa peresmian Daur Ulang Balige masih satu rangkaian dengan acara Hari Perduli Sampah Nasional (HPSN), pada tanggal 21 Pebruari 2020 lalu, dimana kawasan danau toba baru tadi (29/2) dapat untuk memperingati HPSN dikawasan wisata Sipinsur Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Kawasan pariwisata sekitar danau toba menjadi prioritas menyusun kebijakan strategi daerah (jakstrada) dengan pengurangan sampah sebanyak 30% dan penanganan sampah sebanyak 70% tahun 2025,” ucapnya.
Terang Darwin lagi, dengan adanya gedung Daur Ulang maupun program kamis pungut sampah masyarakat sudah dapat mendukung Indonesia Bersih, Maju dan Sejahtera.
“Sampah yang sudah terkumpul, setor ke Bank sampah bagi layak jual sedangkan sampah tidak layak jual akan diolah, didaur ulang,”. Imbuhnya.
“Daur Ulang ini harus dapat dikelolah, berkembang sehingga benar benar bermanfaat dalam pemenuhan target pemerintah, Jakstrada,” pintanya.
Hal senada diucap WaMen LHK, Alue Dohong katanya, masalah sampah sudah merupakan isu global dan mendunia. Pemerintah sudah berupaya mengatasi permasalahan mulai dari kebijakan dan regulasi, pengembangan partisipasi publik dan komunitas masyarakat maupun pendanaan.
“Pemerintah pusat telah mengeluarkan 3 (tiga) skema subsidi, yaitu Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah,” terang Wamen.

Diakhir sambutannya Alue Dohong berharap fasilitas daur ulang dapat mendorong, serta perilaku hidup bersih dan bijak dalam mengelolah sampah.
“Daur Ulang ini dibangun untuk mengolah sampah, agar dapat mengurai beban sampah yang dibuang ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA),”ucap Wamen yang lagi gembira dengan dibangun fasilitas Pusat Daur Ulang di Kabupaten Tobasa. (Ams)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *