“MARAKNYA GEDUNG-GEDUNG WALET DI KAB. MERANGIN DIDUGA TIDAK MEMILIKI IZIN, BELUM ADA PERDA YANG MENGATURNYA !?”

 365 total views

Ginews TV Investigasi.Terlihat di berbagai tempat di wilayah kab Merangin terlihat gedung-gedung tinggi milik masarakat maupun pengusaha yang digunakan untuk usaha sarang burung walet.Bukan hanya di tengah kota Bangko,akan tetapi di pelosok-pelosok Desa /Kampung yang tidak jauh dari perumahan warga sudah ada gedung – gedung untuk sarang burung walet.

Read More

Suara yang di timbulkan dari pancingan agar burung-burung walet mau datang dan bersarang terdengar sangat bising sehingga mengganggu masarakat yang bertempat tinggal tidak jauh dari gedung sarang walet tersebut,selain itu kotoranya pun yang berasal dari burung- burung walet kalau di biarkan dapat menimbulkan penyakit.

Awak media mencoba menemui dan menanyakan kepada Kepala bagian Sumber Daya Alam (Kabang SDA) kabupaten Merangin Hendri Putra.S.Sos.MM tentang izin usaha Sarang burung walet.

Hendri Putra.S.Sos.MM menjelaskan bahwa belum ada PERDA yang mengatur tentang bangunan yang dipergunakan untuk burung walet,sehingga pemilik usaha sarang burung walet yang ada di kab Merangin tidak ada yang memiliki izin usaha tersebut.Kalau untuk walet liar yang berada di goa – goa tahun 2010 memang sudah ada PERDA yang mengatur,tapi yang untuk Walet rumahan atau gedung belum ada.

“Memang seharusnya ada PERDA yang mengatur tentang Gedung Sarang burung walet, sehingga ada PAD untuk Daerah.Saya rasa,apabila sudah ada PERDAnya,pemilik usaha sarang walet tidak keberatan untuk mengurus izinnya.

Bagaimana mau ngurus Izin nya,sedang PERDAnya belum ada dan bagaimana mau menindak lanjuti kelurahan warga tentang kebisingan dan limbah kotoran yang dapat menimbulkan penyakit seperti PLU,wong PERDA belum ada”.jelasnya.

Berdasarkan hasil wawancara awak media dengan Kabag SDA Merangin Hendri Putra.S.Sos.MM,awak media berharap kepada Pemda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin segera membuat PERDA yang mengatur untuk Usaha Sarang burung walet Rumahan dan gedung,agar dapat menambah PAD di Kab Merangin*.

(Kah/Ginews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *