BABINSA DAN KEHIDUPAN SOSIALNYA

 223 total views

BABINSA DAN KEHIDUPAN SOSIALNYA

Read More

Pauh – Sebagai mana tertuang da lam undang undang TNI tentang tugas TNI itu sendiri,yakni pertama tugas perang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,dari ancaman luar,baik yang berbentuk Radikal Kanan ataupun Radikal Kiri,serta tugas selain perang yaitu membantu pemerintah daerah maupun pusat dalam hal pembangunan maupun penanggulangan bencana Alam.

Hal inilah yang di lakukan Babinsa Bukit Suban pada hari Sabtu tanggal 7 maret 2020,membantu penyelesaian konflik lahan antara sebagian kecil kelompok SAD Bukit Dua Belas dengan PT SAL 1 yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Peran Babinsa sebagai penegah dengan tidak berpihak kepada salah satu kelompok yang bertikai di harapkan bisa menjadi jembatan perdamaian bagi keduanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *