AWS Tersangka Diduga Tindak Pidana Korupsi Anggaran BLUD RSUD Dabo Singkep

 345 total views

AWS Tersangka Di Duga Tindak Pidana Korupsi Anggaran BLUD RSUD Dabo Singkep

Read More

Globalinvestigasinews.com -;LINGGA, Melaksanakan gelar perkara, satreskrim polres lingga penetapan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Dabo, penyidik,”  memaparkan alat bukti berupa saksi, Ahli LKPP, Ahli Perhitungan Kerugiaan Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, dan Ahli Hukum, Sabtu (21/03/2020).

Dari hasil pemeriksaan Labfor terhadap bukti dokumen pencairan uang yang diduga dipalsukan, dan dari hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa Sdr. AWS sebagai Tersangka.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rangga Primazada SH, SIK mengatakan dari hasil penyidikan yang dilakukan terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran BLUD RSUD Dabo Tahun Anggaran 2018 yang meliputi beberapa kegiatan belanja barang dan jasa yaitu Kegiatan belanja loundry, belanja linen/skerem polyster anti bakteri, dan belanja linen / perlengkapan rumah sakit.

Kasat Reskrim juga menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan untuk adanya tersangka lain yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik. Disamping itu penyidik juga sedang menelusuri hasil tindak pidana korupsi untuk dilakukan Asset Recovery.

Kerugian negara atas penyimpangan tersebut, berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yg dilakukan oleh BPKP Perwakilan Prov Kepri sejumlah Rp.551.414.600,-.”ujar AKP Rangga.(Iswandi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *