Nurhayati Akui Musda II MPD Gayo Lues Cacat Hukum dan Tidak Demokratis

 607 total views

Nurhayati Akui Musda II MPD Gayo Lues Cacat Hukum dan Tidak Demokratis

Read More

GAYO LUES – Terkait Musyawarah Daerah (Musda) II Majelis Pendidikan Daerah (MPD) yang digelar, Selasa (23/6/2020) lalu di Kantor MPD setempat menuai kekeliruan. Pasalnya, pergelaran Musda yang terkesan tertutup itu dinilai cacat hukum dan tidak demokratis.

Hal tersebut langsung diakui oleh Nurhayati Sahali selaku anggota Steering Commite (SC) MPD Gayo Lues saat mendatangi Gedung DPRK setempat, Senin (29/6/2020) pagi.

“Karna merasa terpanggil demi kemajuan dunia pendidikan saya mendatangi gedung dewan untuk menyatakan sikap menolak menandatangani berita acara hasil Musda-II MPD Gayo Lues yang digelar Selasa pekan lalu,” katanya.

Anggota Stering Comite Majelis Pendidikan Daerah (MPD) periode 2015-2020 dan kembali terpilih pada periode 2020-2025 ini menilai hasil Musda-II tersebut cacat hukum dan tidak demokratis. Hal itu tertera dalam delik aduan yang ditujukan kepada Bupati Gayo Lues, dan dibacakan dihadapan Ketua Komisi D DPRK disertai anggotanya yang membawahi bidang Pendidikan.

Dikatakannya, seharusnya pimpinan sidang pada acara Musda II MPD tahun 2020 adalah Stering Commite, hal itu sesuai dengan Tata Tertib Musda-II MPD Gayo Lues pada pasal 13 poin 3.

“Yang berwenang menentukan kepengurusan itu stering commite bukan yang lain lain, tetapi pada kenyataannya pengurus langsung ditetapkan secara sepihak oleh pengurus sebelumnya, ini jelas sudah menyalahi aturan dan sangat tidak demokratis,” tegas Nurhayati.

Beliau menilai telah terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2016 sebagai dasar hukum pergantian pengurus yang dituangkan pada Tata Tertib Musda II MPD Gayo Lues tahun 2020.

Oleh sebab itu, ia berharap agar Bupati Gayo Lues menanggapi pengaduan ini demi kemajuan Dunia Pendidikan Kabupaten Gayo Lues pada masa yang akan datang.

“Pendidikan kita sudah lama terpuruk, MPD mempunyai tugas yang sangat mulia untuk mengawasi dunia Pendidikan kita,” sebutnya.

Sementara Ketua Komisi D, DPRK Gayo Lues, Muhammad El Amin mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini dan segera akan mengkoordinasikannya dengan rekan rekan dari Komisi D tentang langkah langkah yang akan diambil selanjutnya.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk menampung semua keluhan masyarakat, untuk permasalahan ini apakah perlu dikoordinasikan dengan Ketua DPRK atau Bupati Gayo Lues kita tunggu hasil koordinasi dengan rekan rekan yang lain, karna menyangkut pelaksanaan Musda-II MPD komisi D akan mengacu pada Perbup karena disana sudah dijelaskan aturan aturan menyangkut perihal Majelis Pendidikan tersebut,” kata EL.

Reporter: Putra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *