DPS Diumumkan, Bawaslu Tanjab Timur Minta Masyarakat Berikan Tanggapan

 225 total views

DPS Di Umumkan, Bawaslu Tanjab Timur Minta Masyarakat Berikan Tanggapan

Read More

Tanjabtimur-GlobalInvestigasinews.com.2020/9/22.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur meminta, agar masyarakat memberikan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah di umumkan KPU di PPS masing-masing.

Hal tersebut agar masyarakat mengetahui apakah mereka (masyarakat,red) sudah masuk dalam DPS atau tidak.
“KPU melalui jajaranya di bawah sudah mengumumkan DPS, harapanya masyarakat bisa mengecek apakah nama mereka terdaftar dalam DPS apa tidak ,”ujar Ketua Bawaslu Tanjab Timur Samsedi,S.Sos

Sebab, lanjut Samsedi, dari hasil rekafitulasi ditingkat PPS dan PPK berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu serta jajaran, terdapat perbedaan angka tentunya ini menjadi catatan Bawaslu.
“kita kan (Bawaslu,red) saat tahapan pencoklitan tidak mendapatkan akses A KWK, setelah melalui tahapan rekapitulasi tingkat PPS, dan PPK terdapat perubahan angka saat pleno tingkat Kecamatan, makanya sangat diharapkan masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap DPS yang di umumkan.

KPU,”pintanya
“waktunya juga masih panjang sampai 28 september 2020, kalau memang ada ketidak cocokan terhadapa DPS yang telah diumumkan silahkan masyatakat menyampaikan tanggapanya ke PPS, atau ke posko pengaduan Bawaslu di tiap-tipa Desa/Kelurahan di wilayah Kabupate Tanjung Jabung Timur,”lanjutnya
Pentingnya tanggapan dari masyarakat, lebih lanjut Samsedi katakan, agar tidak ada masyarakat yang hilang haknya untuk memilih.
“tidak hanya menunggu tanggapan dari masyarakat terhadap DPS,

Kita (Bawaslu,red) juga akan melakukan analisis terkait DPS, hal tersebut untuk memastikan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak terdaftar dalam DPS,”tukasnya.(*/T111K)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *