Medukung Polri Dalam Program Hukum dan Ikut Partisipasi Dalam Pencegahan Karhutla

 276 total views

Medukung Polri Dalam Program Hukum dan Ikut Partisipasi Dalam Pencegahan Karhutla.

Read More

Tanjabtimur-GlobalInvestigasinews.com.202/10/16.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah menjadi bencana yang terus berulang setiap tahun. Bukan hanya terjadi dalam periode singkat, tapi sudah berlangsung lebih dari tiga dekade. Pada 2020 bahaya karhutla kembali mengancam dan kali ini datang bersamaan dengan pandemi Covid-19.

Secara khusus Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Tanjab Timur yang di Motori Edi Sumarno Di desa Pandan sejahtera mengatakan
melihat ancaman ganda tersebut berpotensi menyerang orang-orang yang sangat rentan, seperti para lansia dan penderita komorbid (hipertensi, diabetes, jantung, dan penyakit paru seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas atau ISPA).

“Menghadapi karhutla tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena kita menghadapi pandemi Covid-19 juga,” perlu ada upaya lebih serius dan lebih optimal untuk menyampaikan ke seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan ada yang membiarkan terjadinya kebakaran,” ujar menegaskan.

Lebih lanjut Edi Suwarno menjelaskan, fokus FPRB tahun ini akan lebih banyak turun langsung ke unsur-unsur masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla.

“Pencegahan merupakan langkah terbaik,” katanya.

Merujuk Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan,

Edi menjabarkan ada tiga langkah preventif yang akan didorong.

  • Pertama, mengembalikan kodrat gambut yang basah, berair, dan berawa.
  • Kedua, mengubah perilaku agar masyarakat mengintervensi pihak yang berupaya membakar lahan untuk membuka lahan.
  • Ketiga, membentuk satgas di setiap daerah di kecamatan untuk memantik kepedulian dalam penanganan bencana. Untuk memperkuat langkah mitigasi karhutla,

Maka Dari itu FPRB mengambil inisiatif untuk melakukan analisis Data yang dikumpulkan dan diolah ini kemudian disilangkan dengan data Indeks Kewaspadaan Provinsi (IKP) dari Kawal Covid-19 untuk memetakan besaran ancaman karhutla dan Covid-19 di berbagai daerah di kecamatan Kabupaten Tanjab Timur.

Menurut Edi Suwarno , perlu ada kerja sama dan komitmen yang serius dari semua pihak Polri khusunya Polres Tanjab Timur pemerintah, swasta, masyarakat serta penggiat lingkungan dalam mencegah berulangnya kejadian karhutla, baik pada tahun ini maupun tahun mendatang.

Edi Suwarno juga menekankan agar penanganan karhutla tidak hanya fokus di penanggulangan dan pemadaman api, tapi lebih pada pencegahan.

“Perlu upaya untuk menghentikan bencana karhutla dengan berfokus pada upaya pemullihan lahan gambut dan menghentikan pengrusakan hutan,” katanya menambahkan.

Terkait penegakan hukum, Polri khusunya Polres Tanjab Timur harus tegas bertindak , bahwa penegakan hukum perlu dilakukan sebagai ultimum remedium untuk mewujudkan lingkungan hidup dan sumber daya alam lestari, untuk keunggulan komparatif Indonesia.

“Oleh karenanya kami meminta Polri yakni Polres Tanjab Timur menindak tegas pelaku karhutla, tidak luput baik itu korporasi maupun perseorangan,” ujar Edi Suwarno

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya(FPRB)akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polri harus menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan
Kami yakin dengan modal penguatan sinergitas Polri dan Masyarakat tersebut akan memperkuat pencegahan dan pengendalian karhutla,” tuturnya.  

Menurut Edi Suwarno , upaya pencegahan dan pengendalian karhutla hanya akan efektif apabila semua pihak baik dari Pemerintah Daerah, Penanggung Jawab Usaha atau Kegiatan, dan masyarakat berperan aktif.

Kami meminta TNI, Polri, Gubernur, Bupati untuk mengawasi kepatuhan perusahaan, kalau perusahaan tidak patuh harus ditindak. Kita bisa mewujudkan penindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku karhutla,” Katanya.(T111k).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *