Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Pekat Polres Dompu

 286 total views

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Pekat Polres Dompu.

Read More

Dompu-NTB Globalinvestigasinews.com Polsek Pekat Polres Dompu berhasil meringkus dua orang pelaku Pencurian kendaraan bermotor jenis
Yamaha Jupiter MX milik Herlina yang telah terjadi di rumah milik Ahmadin Dusun Soridei Desa Karombo Kec. Pekat Kab. Dompu.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos. (8-5-2021)

“Telah berhasil mengungkap, dan menangkap serta mengamankan 2 ( dua ) orang terduga Pelaku Kasus curanmor inisial WIL dan AGS yang diduga mencuri satu unit Yamaha Jupiter MX warna putih hitam No. Pol : KT 2014 RAE milik Herlina yang terjadi di rumah milik Ahmadin, Dusun Soridei Desa Karombo Kec. Pekat Kab. Dompu. Dengan cara pelaku merusak kunci kontak motor tersebut” Tegas Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH melalui Kasihumas Apda Handik Wijaksono

Lanjut, adapun kedua identitas terduga pelakunya yakni
WIL alias DWIL, Laki-laki, 37 Tahun, Islam, swasta, Alamat Dusun Karang Lembah Desa Pekat Kec. Pekat Kab. Dompu. Dan inisial AGS Laki-laki, 37 tahun, Islam, swasta, alamat Dusun Dusun Latonda 1 Timur Desa Pekat Kec. Pekat Kab. Dompu. Jelasnya

Penangkapan Kedua pelaku berawal dari informasi korban bahwa pada hari Senin, 03 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 wita, Yuyun ( kerabat korban) yang berdomisili di Desa Konte Kec. Kempo memberikan informasi via handphone kepada Herlina ( korban) bahwa ada orang yang tidak dikenal berasal dari Kec. Pekat dengan menggunakan sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor milik Herlina yang sempat di posting di facebook. Dan
Yuyun menjelaskan bahwa orang tidak dikenal tersebut sempat menawarkan sepada motor itu kepada beberapa orang di Desa Konte Kec. Kempo dengan harga Rp. 4. juta. Namun masyarakat ragu untuk membeli sepeda motor itu karena tidak dilengkapi dokumen dan tidak memiliki kunci kontak.

Lanjut setelah mendapatkan informasi tersebut Herlina kemudian mengabarkan kepada saudaranya Ahmadin bahwa sepeda motor miliknya yang hilang tersebut diduga saat ini berada di Kec. Kempo dan akan dijual. Sekitar pukul 18.00 wita, Ahmadin bersama dengan Anjas berangkat menuju Kec. Kempo untuk mencari sepeda motor tersebut. Sesampainya di Kec. Kempo Ahmadin dan Anjas berupaya mencari keberadaan sepeda motor Jupiter MX tersebut dengan cara berkeliling dan menanyakan kepada beberapa orang kerabatnya.

Dan Pada saat melintas di Desa Soro Kec. Kempo Ahmad dan Anjas bertemu dengan Irfan dengan mengendarai sepeda motor Jupiter MX yang diduga milik Herlina dan langsung menghentikan kendaraan tersebut. Anjas yang kenal dengan Iifan langsung bertanya kepada Irfan siapa pemilik sepeda motor Jupiter MX yang digunakan saat ini?? Irfan menjawab bahwa sepeda motor Jupiter MX yang digunakan saat ini diperoleh dari WIL yang berdomisili di Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kec. Pekat. Ujarnya

Berdasarkan keterangan dari Irfan, bahwa WIL memberikan sepeda motor tersebut sebagai alat untuk membayar hutangnya kepada IFO sebesar Rp. 2.700.000,.Dan jika Ahmadin menginginkan sepeda motor tersebut kembali maka Ahmadin harus menebus dengan uang sebesar Rp. 1.500.000,- Tidak menunggu lama Ahmadin kemudian memberikan uang tunai sebesar Rp. 500. ribu kepada Irfan dan sesuai kesepakatan sisanya sebesar Rp. 1 juta akan diberikan keesokan harinya.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN, S. Sos langsung memerintahkan Kanit Intel Polsek Pekat dan Kanit Reskrim Polsek Pekat untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku .
Pada pukul 20.00 wita, Kanit Reskrim Polsek Pekat mendapat info dari masyarakat bahwa WIL sedang berada di rumahnya di Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. selanjutnya anggota Opsnal Polsek Pekat yang di pimpin Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, Sos menuju ke rumah terduga pelaku dan berhasil menangkap WIL dan selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Pekat.

Berdasarkan hasil interogasi dan keterangan dari WIL bahwa yang bersangkutan melakukan aksinya bersama AGUS alamat Dusun Dusun Latonda 1 Timur Desa Pekat Kec. Pekat Kabupaten Dompu dengan menggunakan Honda Vario warna putih. Dengan informasi tersebut Kanit IK Polsek Pekat dan Kanit Intel Polsek Pekat mencari keberadaan AGUS dirumahnya. sekitar pukul 21.00 wita terduga berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Pekat juga.

Kini kedua pelaku mendekam di jeruji besi Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertangungjawabkan perbuatannya. (Mst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *