424 Warga Binaan Lapas Muara Sabak Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

 194 total views

424 warga binaan lapas muara Sabak diusulkan terima remisi idul Fitri

Read More

Jambi-GlobalInvestigasinews.com.
2021/05/11.
Di hari raya idul Fitri 1442H ratusan warga binaan lapas Narkotika kelas II B muara Sabak diusulkan terima remisi. Pemberian remisi tersebut merupakan salah satu hak warga binaan.

Sebanyak 424 warga binaan lapas Narkotika kelas II B muara sabak yang beragama islam diusulkan untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau hak remisi khusus hari raya Idul Fitri 1442 H.

Kasi binadik lapas Narkotika kelas II B muara Sabak, kasogi mengatakan, pemberian remisi tersebut sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang dilihat dari sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Remisi khusus Idul fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.ucapnya.

Untuk remisi khusus II atau remisi bebas, pada tahun ini jumlahnya nihil atau tidak ada. Diharapkan dengan adanya remisi ini bisa memotivasi warga binaan pemasyarakatan lainnya untuk dapat berbuat baik selama berada di dalam lapas dan bisa menunjukkan perubahan lebih baik lagi.

Lembaga pemasyarakatan di kabupaten Tanjung Jabung timur akan senantiasa memenuhi segala hak-hak warga binaan di seluruh lapas dan rutan selama yang bersangkutan memenuhi tanggung jawabnya selama menjalani pidana.tutupnya.(T111k).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *