“Kajati Banten Bongkar Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren, BPI KPNPA RI Usulkan Hukuman Mati ?!”

 315 total views

GIN – Tangerang Selatan Rabu (09/6/2021), Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke Kajati Banten dalam rangka memberikan dukungan dari elemen masyarakat serta menjalin sinergitas Kemitraan Strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sekaligus Pemberian Penghargaan BPI Award kepada Kajati Banten

Read More

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten DR H Asep Nana Mulyana SH.MH dan Jajaran yang telah berhasil membongkar kasus kasus Korupsi di tanah Jawara Banten , khusus nya pada beberapa waktu lalu sudah berhasil mengungkap Kasus Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren serta Kasus Korupsi Pengadaan Masker yang melibatkan beberapa ASN Pemerintah Propinsi Banten

” Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap Kajati, Aspidsus, Asintel Kejaksaan Tinggi Banten ,atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus – kasus Korupsi di Wilayah Banten dan dari BPI KPNPA RI akan memberikan Penghargaan Award BPI

” Saya mendengar dari Beberapa Ulama Sepuh di Banten yang juga telah menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan jajaran nya dengan mendatangi kantor Kejati Banten antara lain dari Abah Kyai Haji Abuya Muhtadi Dimyati , Kiyai Haji Sadelih, Kyai Haji Yusuf Mubarok, Kyai Haji Matin Syarkowi serta beberapa ulama kharismatik banten yang memberikan dukungan dan mendoakan dihadapan Kajati Banten bahwa Banten akan bersih dari Korupsi bila aparat para penyelenggara negara nya tawadhu dan takut kepada Allah SWT , insya allah Banten kedepan akan Baldatun Thoyibatun Warobbun Ghofur dibawah pemimpin yang tegas dan tidak mau bermain main dengan uang rakyat, korupsi dibanten akan berkurang dengan sendirinya

Alhamdulillah Kejaksaan Tinggi Banten sudah membongkar kasus korupsi Penggunaan Dana Hibah untuk Pondok Pesantren dan juga Korupsi di Pengadaan Masker yang melibatkan Pegawai ASN Pemerintah Propinsi Banten , keberhasilan ini juga mendapatkan apresiasi dari Jaksa Agung dimana BPI KPNPA RI telah hadir bertemu dengan Jaksa Agung Muda Intelijen dan jaksa Agung Muda Pengawasan terkait melaporkan kegiatan dan kinerja Jajaran Adhyaksa yang telah berhasil mengungkap kasus kasus korupsi , dari BPI KPNPA RI akan memberikan Penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan Jajaran yang telah berprestasi dan melaksanakan Perintah Jaksa Agung kepada Jajaran dalam mengungkap Kasus Korupsi ini sudah di laksanakan Kajati Banten.

Kasus ini terbongkar berawal dari adanya laporan Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Kejati Banten yang merasa miris dan marah adanya pemotongan dana hibah pemprop banten untuk pondok pesantren telah dikorupsi oleh bawahan nya dan beberapa pihak swasta lain nya, gerak cepat dari Gubernur Banten melaporkan kepada Kejati Banten mendapatkan respon dari semua kalangan masyarakat di banten

Alhamdulillah Ini semua berkat dukungan dari semua pihak mulai dari para ulama dan seluruh elemen masyarakat Banten kepada kejaksaan tinggi banten hingga terungkap dan berhasil menetapkan beberapa tersangka antara lain mantan Kabiro Kesra Pemerintah Daerah Propinsi Banten terlibat dalam pusaran dana korupsi dana hibah pontren banten dan beberapa ASN dari Dinkes Banten yang terlibat korupsi pengadaan masker Dan BPI KPNPA RI yakin modus ini pun dilakukan oleh Oknum-oknum yang lain

Tubagus Rahmad Sukendar yang juga menjabat Ketua Garda Inti Paguron Jalak Banten Nusantara ( PJBN ) menyampaikan bahwa
BPI KPNPA RI telah melakukan survei dan penilaian dari para elemen masyarakat baik dari para ulama, ormas hingga LSM se wilayah Banten dan hasilnya menunjukkan nilai positif terhadap kepemimpinan yang sangat luar biasa terhadap bapak Kajati Banten

Bahkan kami mendengar Gedung Kejaksaan Tinggi Banten menjadi Rumah para Anak Yatim, tahfis Qur’an dan Ulama. Ini menjadi kan Bapak DR H Asep Nana Mulyana SH.MH sangat luar biasa di mata masyarakat ” ucap pria yang juga sempat masuk nominasi sebagai Komisioner KPK ,dan juga sempat digadang-gadang sebagai calon Anggota Dewan Pengawas KPK beberapa waktu lalu.

” Terkait kasus kasus Korupsi dari BPI KPNPA RI akan terus bekerjasama dengan melaporkan temuan di lapangan kepada Kejati Banten. Kalo perlu usulkan hukuman mati saja untuk pencuri hak masyarakat dan Uang Negara ” Ucap nya tegas.

Senada dengan Tb Rahmad Sukendar, dari Ketua Harian BPI KPNPA RI Roslan Sianipar Spd.SH juga Mengungkapkan hal yang sama.

” Sebagai seorang Ketua Harian yang juga menjadi Sekretaris Peradin Kota Tangerang Selatan menyampaikan juga yang kami temukan terkait kinerja Pak Asep sebagai Kajati Banten sangat luar Biasa. Teristimewa nya terbongkar nya Mafia Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren dan Korupsi Pengadaan Masker yang telah merugikan Keuangan Daerah Miliaran Rupiah , berkat kerja keras dan tekad dari Kejati Banten bersama jajaran untuk membongkar kasus korupsi dibanten ini adalah attensi Jaksa Agung untuk sikat dan tangkap Penyelenggara Negara yang melakukan perbuatan Korupsi dengan tidak tebang pilih bila ada Gubernur dan Pejabat Tinggi Pemprop Banten maka jangan sungkan lagi Kejaksaan Tinggi mengambil tindakan hukum untuk diproses semua nya secara hukum dan berkeadilan ,di negara ini tidak ada yang kebal hukum semua sama di mata hukum . Tegasnya

Saya sepakat dengan usulan ketum BPI KPNPA RI untuk beri hukuman mati saja kepada para Penjahat Koruptor

Terkait Sisi lain Pak Kajati beliau sangat humanis religius dengan segala kegiatan sosial nya dan dikenal dari sebelum menjabat sebagai Kajati adalah sosok putra sunda yang tetap low profile . Saya berdoa semoga Kajati Banten DR H Asep Nana Mulyana SH.MH bisa menjadi Jaksa Agung masa depan ” Ungkapnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *