“Kesatuan Pembela Rakyat Sultra Demonstrasi Terkait Dugaan Gaji Pemborong ?!”

 546 total views

Kesatuan Pembela Rakyat Sultra lakukan demonstrasi Terkait Dugaan Gaji Pemborong Yang Tidak Terbayarkan Pada Perusahaan Logam Mas Indah

Read More

GIN – Senin, 7 Juni Kesatuan Pembela Rakyat Sulawesi Tenggara (KPR – Sultra) yang di pimpin langsung oleh Al Aksar selaku Sekertaris Umum KPR Sultra melakukan demonstrasi di kantor Perusahaan Logam Mas Indah terkait Dugaan gaji pemborong yang tidak di bayarkan.
Berdasarkan hasil wawancara kami dengan Pak Ruli ( Pemborong ) pekerjaan Pembangunan Mes di morosi yang di adakan oleh Perusahaan LMI telah selesai namun Gaji z belum di bayarkan
sebesar Rp. 37.345.000 Ungkap Pak Ruli ini kan tidak sesuai dengan kesepakatan yang kami buat ungkapnya. Lanjut sudah 3 bulan lamanya z menunggu kepastian dari pihak perusahaan namun sampai hari ini belum di realisasikan tutupnya.
Rifkiyanto ( Deranex Mabes)sapaan selaku korlap pada aksi Jum’at 4 Juni 2021 mengungkapkan pihak perusahaan kami nilai tidak bertanggung jawab terhadap gaji pemborong karena tidak bertanggung jawab atas komitmen yang ia buat ungkapnya. Lanjut, tentu ini melanggar hukum yang terdapat pada pasal 93 ayat 2 UU No.13 Tahun 2003 dan Permen No.100 tahun 2004 tutupnya.
Selain itu Al Aksar selaku Jendral Lapangan mengungkapkan jika pihak Perusahaan Logam Mas Indah harus menuntaskan masalah ini jika tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, karna hal ini jika tidak diselesaikan atau tidak dibayarkan maka bisa di laporkan sebagai tindakan penipuan.
ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *