325 total views
GIN, Pandeglang 28 – 6-2021.
Ketua Bidang Hukum Ham (GIB) Heri Ruswadi angkat bicara. eri Ruswadi selaku ketua Hukum & Ham (GIB) Korwil Banten sangat menyayangkan sekali dengan kejadian adanya pemukulan oleh oknum Ormas kepada awak Media FBI dan Wartawan Warta Jabar yag terjadi di Kabupaten Majalengka Propinsi Jawa Barat merupakan perbuatan melawan hukum dengan pasal kekerasan pasal 351/352 dan ini membuat luka hati semua awak media seluruh indonesia.
Dengan adanya perbuatan Oknum Ormas tersebut yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan tersebut maka pihak penegak hukum yang berada di Polres Majalengka untuk segera melakukan penangkapan kepada Oknum Ormas yang telah melakulan pemukulan terhadap wartawan.
Atas perbuatan Oknum Ormas tersebut harus mempertanggung jawabkan atas perbuatan kekerasan tersebut.
Kami atas nama Bidang Hukum & Ham (GIB) di Banten meminta kepada pihak Kepolisian Polres Majalengka segera melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku di NKRI ini.
Penulis : Juyamin