“Gabungan Aktivis Lombok Barat Seruduk Kejari Mataram, Pertanyakan Kasus Senteluk ?!”

 410 total views

Lombok Barat (NTB) Globalinvestigasinews.com Gabungan Aktivis Lobar yang tergabung dalam Gabungan beberapa LSM Lombok Barat ramai ramai mendatangi Kejari Mataram guna mempertanyakan perkembangan kasus Senteluk dan kasus kasus lain yang sudah dilaporkan warga ke Kajari Mataram yang hingga kini tidak ada kabar beritanya.
Maaf, kok sepi..
jangan sampai di 86 kan?
Sehingga kami datang untuk mempertanyakan. Ungkap Alhadi M. Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak Lombok (AMPES) Lobar. (15-9-2021)

Read More

Alhadi M Ketua Ampes dalam orasinya meminta dengan tegas kepada Kajari Mataram atas laporan warga terkait kasus Senteluk yang Belum ada kejelasannya. Aneh….Sejak bulan Mei 2021 kami laporkan, hingga kami datang orasi yang kedua kalinya ini informasi perkembangan kasus Senteluk semakin sepi. Ada apa ini ??? Tanya Alhadi

Jangan dengan alasan karena Covid 19. Kami menduga Jangan jangan ini ada permainan antara Kejaksaan Negeri Mataram dengan para oknum oknum Mapia tanah atau Perampas tanah aset Daerah. Sehingga kok adem adem ayem aja?? Tuding Alhadi M

Lembih Lanjut Alhadi M menjelaskan bahwa dugaan penjualan aset milik Desa Senteluk di Kabupaten Lombok Barat, yakni berupa tanah seluas 20,98 are itu. Agar oknum pelakunya untuk segera ditetapkan menjadi tersangka. Jangan dibiarkan berkeliaran. Tegasnya

Modus kasus Senteluk atau penjualannya diduga dilakukan dengan cara memanipulasi surat keterangan pelepasan hak tanah. Dan saat ini Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, sedang mengusut dugaan penjualan aset tersebut, makanya kami dan kawan-kawan datang untuk menanyakan kembali sudah sampai sejauh manakah perkembangan penanganan kasus tersebut???? Ujar Alhadi M

Sohib Ketua Institut Transparansi Kebijakan Publik Lombok Barat dengan tegas juga meminta ke Kajari Mataram agar semua aduan masyarakat yang sudah masuk Ke Kejari Mataram agar di buka secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui sudah sampai sejauh mana prosesnya “

Kami berharap begitu kami selesai aksi hari ini, besok paginya Kajari Mataram merilis berita “Kejarai Mataram menetapkan tersangka perampas tanah aset daerah. Ini baru saya angkat topi. Ungkap Sohib

Asmuni A.Ma Ketua
PPLS (Persatuan Pemuda Peduli Lingkungan dan Sungai) Lobar dengan lantang mengatakan kami datang kesini tidak datang untuk menghujat, mencaci maki,membenci Kejari Mataram tetapi Kami bersama sama dengan temen temen yang tergabung dalam Gabungan Aktivis ini untuk datang memberikan semangat, dukungan kepada Kejari Mataram agar terus mengusut tuntas Kasus Senteluk dan kasus kasus Lainnya yang sudah dilaporkan warga.

Asmuni juga menyampaikan bahwa Pada tahun 2019 kami sudah melaporkan kasus tanah Aset Daerah Lombok Barat yang berada di Kec. Labuapi yang sudah dirampas oleh oknum mapia tanah. Sekarang sudah tahun 2021 kok tidak ada kabar beritanya???
Ada apa semua ini???
Kalau memang kasus itu di SP3 kan. Ayo tunjukkan kepada kami. Maaf jangan sampai ada permainan juga di Kejaksaan Negeri Mataram ini. Tegas Asmuni sambil menunjukkan bukti arsip laporannya.

Heru Sandika Triyana SH Kasi Intel Kajari Mataram yang mewakili Kepala Kajari Mataram saat menemui massa Aksi menjelaskan bahwa terkait Kasus Senteluk prosesnya lagi berjalan, jadi… percayalah, sabar dan tunggu hasilnya, pasti kok kita akan sampaikan. “Kami terbuka tetapi tidak telanjang” ada hal hal yang sangat rahasia atau penting yang tidak perlu di publikasikan secara terbuka” ujar Heru

Ia Berharap kepada rekan rekan aktivis agar terus semangat berjuang dan terimakasih atas dukungan dan kunjungannya. Dan membantu kami dengan memberikan data dan bukti bukti baru atas kasus tersebut.
Tutupnya.(Mst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *