“BPD Terkesan Tidak Difungsikan, TPK-pun Bernasib Sama, Diduga Oknum Kades Tidak Transparan ?!”

 324 total views

Pandeglang, Globalinvestigasinews.com–Peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD), salah satunya melaksanakan fungsi pengawasan jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa, fungsinya seperti membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa

Read More

Serta memiliki hak salah satunya Mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, yang sudah
diatur pada Permendagri No 11 Tahun 2016.

” Akan tetapi sangat di sayangkan peran penting BPD terkesan tidak di fungsikan, salah satunya di desa Sukaseneng Kecamatan Cikesik Kabupaten Pandeglang, Banten, yang baru baru ini ramai di beritakan oleh beberapa media online

Pasalnya, Kepala Desa (Kades) Sekaseneng Kecamatan Cikesik dalam pengelolaan anggaran proyek Dana Desa (DD) diduga tidak transfaran, bahkan hampir semua program yang realisasinya bersumber dari Dana Desa 2020 sampai 2021 diduga hanya disatu tangankan dan dikelola Kades Sukaseneng

” Adanya dugaan BPD tidak difungsikan, oleh oknum kepala desa Sukaseneng, dan bukan hanya BPD yang tidak difungsikan tapi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) juga diduga tidak difungsikan dari tahun 2020 sampai 2021 hal tersebut juga di ungkapkan oleh Surajaya Selaku ketua TPK Desa Sukaseneng Senin (29/11/2021)

Surajaya Selaku ketua TPK Desa Sukaseneng melalui telepon seluler kepada awak media mengatakan, bahwa saya tidak pernah diajak kerja oleh kepala desa semenjak lurah mail menjabat dan saya juga tidak pernah menandatangani selembar kertas pun

” Menanggapi pemberitaan sebelumnya, statment Operator pernah memasang papan informasi APBDes di kantor Desa namun hal tersebut tidak dibenarkan oleh Haerudin selaku ketua BPD melalui via WhatsApp kepada awak media mengungkapkan, bahwa ada juga pernah pada jaman lurah Surajaya (mantan) bukan lurah mail yang sekarang menjabat,

Malah kata operator belum ada perintah dari Sekda dan selama 2 tahun belum memasang APBDes di balai desa dan juga papan proyek pembangunan, padahal saya sudah memerintahkan, dan kami merasa kecewa dengan sikap seperti itu, intinya fungsikan sesuai fungsinya agar kedepannya lebih baik dan maju khususnya di desa Sukaseneng, cetusnya

Haerudin juga menambahkan kami minta untuk kedepannya kepala desa lebih transparan terhadap BPD terkait APBDes dan harus di bertanggung jawab segala hal yang dilakukan kepala desa.

Sementara itu, Doni Hermawan selaku kepala dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang saat di konfirmasi melalui via WhatsApp kepada awak media mengatakan, bahwa kami sudah panggil kadesnya dan saya sudah sampaikan untuk bekerja sesuai tupoksi dan selalu mengadakan musyawarah dengan BPD dan tokoh dalam merencanakan kegiatan didesa,” pungkasnya

@ ndi (tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *