PEMBEKALAN ADVOKAT SE-BANTEN 2021

 444 total views

Tangerang, 27 Januari 2022.

Read More

Prof.Dr.Otto Hasibuan,S.H.,M.M. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi ( DPN Peradi ).
Yang berlangsung di berikan oleh Ketua Umum dengan Jumlah peserta sebanyak 280 orang Advokat Baru 2021, yang baru di lantik , diambil Sumpah dan Janjinya tanggal, 23-24 November 2021.
Baru hari ini dapat di berikan pembekalan dan wajib di berikan pada Advokat Baru.
Jelas Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kajian Hukum & Perundang-Undangan DPN PERADI, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP IKADIN.
Pembekalan di mulai Jam 14.00 WIB, bertempat di The Agathon Function Hall, Gedung Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Otto Hasibuan ( OH ) memberi pembekalan pada Advokat Muda ini di mulai dari Perjalanan Sejarah cukup panjang tentang Advokat di Indonesia ini.
Bagaimana menjadi seorang Advokat yang baik profesional menjalankan tugas nya dan kode etiknya yang melekat pada dirinya, seorang Advokat harus di mulai proses magang sebelum jadi advokat pada seniornya, mengikuti pendidikan khusua profesi advokat, mengikuti ujian calon advokat kalian di bekali dengan ilmu teori dan praktik, bagaimana membuat surat kuasa, surat gugatan, pembelaan ( pledoi ) dan sebagainya , akhir di lantik di ambil sumpah dan janji seorang advokat terakhir di beri materi pembekalan agar kelak benar-benar menjadi Advokat yang ber kwalitas dan bisa melayani masyarakat para pencari keadilan.

Peradi Single Bar

Peradi Single Bar sudah dipikirkan bertahun-tahun tempo dulu, hampir semua Organisasi Advokat berbentuk ” Single Bar ” baik itu Negeri Belanda, Jerman, Amerika, Jepang, Singapura dsbnya.

Lantas bagaimana anda melihat sekarang ini ada perpecahan peradi yang tidak dapat kita hindari, dengan Surat Ketua MA 073 Tahun 2015 itu menjamur Organisasi Advokat yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Advokat No.18 Tahun 2003.

Akhirnya mau tidak mau kita berperkara jadinya dengan Peradi dan di luar Peradi kita akhirnya jadi pemenang dengan kita dapat menerima ; mengakomodir anggota di luar Peradi dan dengan putusan Mahkamah Agung RI itu kita kembalikan pada Ketua MA RI dengan Surat 073 Tahun 2015 itu kita lihat nanti kedepan, semua lewat proses dan waktu. Kita tetap berjuang kata Prof.Dr.Otto Hasibuan, S.H.,M.M.
Kalian adalah bagian dari kita ,Peradi harus tetap semangat menjadikan Peradi satu- satu Organisasi Advokat yang Single Bar primus interpares (best of the best).

Lebih lanjut Herman Sitompul ( Hersit ) jadilah Advokat pejuang menegakan hukum, menjadikan hukum sebagai panglima bukan kekuasaan Advokat sebagai penegak hukum yang setara dengan Polisi, Jaksa, Hakim bahkan punya kewenangan lebih luas lagi di banding profesi hukum yang lain, hendaknya berpegang teguh pada hukum , keadilan dan tetap mempertahankan ” hak imunitas advokat ” dengan etikat baik menjalankan tugas profesi kata Advokat senior dan Akademisi senior ini pada awak media.

Sementara Ketua Panitia Ibu Dr.Chiristine Susanti, S.H., M.Hum dan Ibu Enny Sri Handajani, S.H., M.H. mengucapkan terimakasi buat semua Peserta Pembekalan Advokat dan semua Undangan.

Korwil Peradi Banten kami hubungi secara terpisah Fitriyanti Hasibuan,S.H., M.H. acara Pembekalan ini di ikuti oleh DPC Peradi Tangerang, DPC Peradi Serang, DPC Peradi Pandeglang dan DPC Peradi Rangka Bitung ini wajib buat Advokat Baru dilantik , diambil Sumpah dan Janji nya di Pengadilan Tinggi Banten.(TS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *