Pengedar Sabu Di Gang Sempit Diciduk Polisi

 185 total views

Mataram – (NTB) Globalinvestigasinews.com Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menangkap pengedar Sabu asal Karang Bagu di sebuah gang sempit. Kamis, 27/01/2022.

Read More

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK menerangkan bahwa ” sekitar pukul 14.00 Wita tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gang itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu”, terangnya

Atas informasi tersebut Tiem bergerak cepat untuk melakukan pengecekan, setelah tiba di TKP Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara berhasil mengamankan sdr S.H, 40 tahun, buruh, Karang Bagu, Taliwang, Cakranegara, pungkasnya

” Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan diketahui saksi – saksi
( RT setempat ) terduga terbukti melakukan transaksi jenis sabu “

” Barang bukti disebelah kiri saku celana jens ditemukan 1 (satu) buah klip plastik bening berisi kristal bening yang di duga shabu seberat bruto 2,14 gram, buah dompet kecil warna hitam”, imbuhnya.

” Sebenarnya diamankan juga empat terduga lainnya bersama S.H saat di TKP namun tidak terbukti mengusai barang tersebut “

Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan serta dikenakan pasal 114, dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumannya paling rendah 7 tahun Penjara, tutup Yogi. (Mst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *