Ops Bersinar Candi 2022, Polres Pekalongan Kota Ungkap Peredaran Kasus Narkoba

 338 total views

Kota Pekalongan – Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah, mengungkap peredaran 10,94 gram ganja dan 3,47 gram narkotika jenis sabu-sabu selama 20 hari pelaksanaan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2022.

Read More

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Pekalongan, Selasa,(8/3/2022) mengatakan bahwa pada pengungkapan kasus tersebut, membekuk 7 tersangka, yaitu empat pelaku pengedar dan pemakai ganja, serta tiga tersangka kasus sabu-sabu.

Dari empat pemakai maupun pengedar ganja tersebut, kata dia, dua pelaku masih berstatus anak-anak yaitu CRW (16) dan ABF (16).

“Dua pelaku yang masih di bawah umur itu sudah menjalani persidangan. Mereka mengaku hanya coba-coba mengisap ganja,” katanya.

Menurut Kapolres, pada Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2022 itu, pihaknya mendapat target operasi sebanyak 3 pelaku namun justru mendapat tujuh pelaku.

Para tersangka tersebut, kata dia, ditangkap polisi di tempat terpisah dan waktu yang berbeda.

Ia mengatakan empat pelaku ganja tersebut adalah MA (20), MYH (20), MS (33), CRW (16), dan ABF (16), semuanya warga Kota Pekalongan sedang tiga tersangka kasus sabu-sabu yaitu RHS (37) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, serta MKB (25) warga Kota Pekalongan.

Adapun para tersangka akan dikenai Pasal 111 ayat 1 dan atau 127 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara” Ungkap Akbp Wahyu Rohadi.Rustianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *