“Penyidik Polres Pertanyakan Mekanisme Kerja Inspektorat Kab. Tebo, Proses Hasil Audit Permintakan APH ?!”

 509 total views

Globalivestigasinews.com,TEBO-Meskipun telah berlalu beberapa hari pelaksanaan diskusi dengan tema Penerapan hukum pidana pada penyalahgunaan dana desa yg di selenggarakan pada selasa (15/3) oleh Lembaga bantuan hukum (LBH) Bukit Seguntang di salah satu ruang Rumah makan Sederhana KM 4 Jalan lintas Tebo bungo masih meninggalkan pertanyaan dan disesalkan oleh para peserta forum,Minggu(20/3/2022).

Read More

Hal tersebut disebabkan oleh ketidak hadiran dari perwakilan Insfektorat Tebo dan kejaksaan Negeri Tebo dalam acara tersebut (Forum Diskusi).

Menurut salah seorang peserta forum pada awak media ini menyebutkan bahwa sebenarnya sangat penting dan dapat dikatakan wajib pihak inspektorat dan kejaksaan itu hadir dalam acara forum yang bertemakan tentang hukum sebagai bagian dari kegiatan edukasi pencerdasan masyarakat dalam penegakan hukum dikabupaten tebo inii .

“Banyak hal terkait proses penerapan hukum di tebo apa lagi yg melibatkan peran Isfektorat dalam persoalan itu ” Ujar peserta yg enggan namanya dipublis di media ini.

Dalam forum itu semua pserta pasti mendengaar penjelasan dari salah satu penyidik polres tebo yg turut menjadi nara sumber yg menjelaskan terkait cara kerja Insfektorat kabupaten tebo berbeda dengan Insfektorat di jambi dalam penangan terhadap permintaan audit investigasi,Tambahnya.

Diketahui sebelumnya dalam forum AIPDA Doma Hefriyadi.SH penyidik polres Tebo selaku nara sumber mengungkapkan terkait cara kerja insfektorat dalam penanganan proses audit investigasi yang diminta oleh APH.

“Jika pada Insfektorat provinsi jambi yang selama ini berlaku pada saat hasil insvestigasi itu adalah permintaan APH ,hasil audit investigasi tersebut dilaporkan kembali pada APH yang memintak,Tetapi disini (Tebo) tidak hasil audit tersebut diberikan waktu 60 hari kemudian diserahkan ke kades dan kami (APH) hanya diberikan tembusan ” Papar Doma dalam forum diskusi.

Hadir sebagai nara sumber dalam forum diskusi tersebut dari perwakilan Polres,Pengadilan Negeri,Dinas PMD,APDSI dan juga sebagai peserta dari sejumlah perwakilan Ormas,OKP,Praktisi Hukum,Awak media dan penggiat anti korupsi lainya,(HRF Ginews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *