“Surat Dari KOMPOLNAS Sudah Diterima Redaksi Media Cetak & Online Global Investigasi News !!”

 1,047 total views

GIN – BANDUNG, Redaksi Media Cetak & Online Global Investigasi News, Selasa, (12/04), telah menerima surat dari KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL (KOMPOLNAS) bernomor : B-690 B/KOMPOLNAS/4/2022 yang langsung dtujukan kepada Asep Darsono selaku Pimpinan Redaksi Media Cetak & Online Global Investigasi News.

Read More
Inzet : Asep Darsono, Pemimpin Redaksi
Media Cetak & Online Global Investigasi News

Adapun isi surat tersebut diantaranya, diterimanya Surat dari Redaksi Media Cetak & Online Global Investigasi News Perihal Surat Pengaduan dan Laporan Masyarakat yang telah diterima KOMPOLNAS serta telah disampaikannya Surat Klarifikasi kepada Kapolda Jambi sesuai Surat Ketua KOMPOLNAS (Menkopolhukam selaku Ketua KOMPOLNAS – Red) untuk ditindak-lanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Kami atasnama Jajaran Redaksi Media Cetak & Online Global Investigasi News beserta seluruh Wartawan/i diseluruh Indonesia, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya Kapolri beserta Jajaran, Komnas HAM RI dan KOMPOLNAS yang sudah memberikan atensi terhadap musibah yang menimpa Wartawan kami Ahmad Taufik dan Sumiran yang dituduh oleh RH selaku Pelapor diduga melanggar pasal 372 & 378, dengan menanggapi Surat Laporan yang kami (Redaksi GIN) sampaikan beberapa waktu lalu, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa membalas semua kebaikan Bapak/Ibu sekalian dan selalu berada dalam lindungan-Nya, Aamiin”, kata, Asep Darsono, saat dimintai komentar diruang kerjanya, Selasa, (12/04).

“Kami sangat apresiasi sekali terkait kinerja Kepolisian yang dipimpin oleh Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang selalu cepat tanggap menanggapi berbagai keluhan dari warga masyarakat kecil seperti kami ini, juga kami bangga dengan program Kapolri yang mengusung Presisi Polri (Prediktif, Responsibilitas, Transparasi, dan Berkeadilan membuat pelayanan dari Kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat”, sambung, Asdar, panggilan sehari hari Pimred.

Masih kata Asdar, “Jujur saja, kami sangat hormat dan bangga terhadap Kapolri yang selalu merespon dengan cepat setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat diseluruh Indonesia termasuk Wartawan kami didalam setiap memberikan laporan informasi melalui pesan WhatsApp pasti selalu dibalas”, jelasnya.

Polri dibawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri-Red) sadar betul bahwa watak humanis kepolisian menjadi ujung tombak institusi ini agar terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Polri dengan kata lain membawa misi besar pengarusutamaan (mainstream) Hak Asasi Manusia dalam pelayanannya kepada masyarakat. Di bawah Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, penegakan hukum dilakukan dengan tegas namun tetap humanis.

Polri juga memberi pesan bahwa penegakan hukum utamanya hadir untuk memberikan rasa keadilan dan bukan penegakan hukum yang semata-mata dalam rangka kepastian hukum.

Bukan hanya itu, aspek penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia tampak dalam komitmen Listyo Sigit yang berada di garis terdepan dalam mengawal kebebasan sipil sebagai ruh demokrasi.

Apa bentuknya? Kapolri dalam banyak kesempatan selalu menekankan strategi pemolisian yang mengutamakan soft approach dan bukan terutama pagelaran kekuatan (show of force) yang cenderung menunjukkan watak determinan Polri dihadapan masyarakat selama ini.

Polri paham bahwa era demokrasi yang membawa agenda besar Hak Asasi Manusia tidak lagi memperlakukan rakyat sebagai obyek penguasaan, tetapi subyek kekuasaan.

Perubahan orientasi tugas dan peran kepolisian yang selama ini cenderung ‘menertibkan’ masyarakat menjadi ‘bersama masyarakat menciptakan ketertiban’. Polri seperti terus diingatkan Listyo harus mampu memenuhi harapan rakyat atau berorientasi pada kepentingan rakyat.

Bahkan dalam beberapa kesempatan dia juga selalu mengingatkan bahwa polisi adalah pelayan rakyat. Implementasinya jelas, watak arogan kepolisian tak boleh lagi ada, “Polisi yang cendrung mencari-cari kesalahan masyarakat dan mengutamakan kekerasan tak boleh lagi diberi tempat ?!”

Jika perlu harus mendapat tindakan tegas. Selain itu, karakter humanis kepolisian oleh Listyo juga diterjemahkan antara lain melalui optimalisasi peran Polisi Wanita (Polwan) yang menurut dia memiliki peran penting dalam mewujudkan aparat kepolisian yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

Di sisi lain, garis kebijakan yang memberi tempat terbuka dan luas bagi peran Polisi Wanita di internal kepolisian memperlihatkan komitmen Listyo pada isu kesetaraan gender yang basis argumentasinya juga menginduk pada pengarusutamaan Hak Asasi Manusia.

Seperti kata Listyo saat membuka The 58th International Association of Women Police Training Conferencedi Labuan Bajo, Flores, pada 7 November lalu.

“Jika kita mau mengubah pandangan diskriminatif terhadap perempuan, maka kita harus memulainya dari penyelesaian stereotip di bidang profesi kita, yaitu keamanan dan penegakan hukum.”

Arahan Kapolri juga jelas ketika dia menempatkan Polsek-Polsek yang berada di garis depan pelayanan kepolisian melakukan reposisi peran yang tidak lagi berurusan dengan tugas penegakan hukum, melainkan preemtive dan preventive yang fokus pada langkah-langkah pencegahan dan mengedepankan penerapan restorative justice.

Polri di bawah Listyo juga punya perhatian besar pada kebijakan afirmatif kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan dan kaum disabilitas. Jika diringkas, komitmen Hak Asasi Manusia oleh kepolisian merupakan langkah maju dari salah satu upaya menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Perlu Dukungan Masyarakat Sipil dan Dunia Pers ; Hal-hal diatas tentu tidak lahir dari ruang kosong.

Basis HAM yang dibangun Polri hari ini selain muncul dari tuntutan masyarakat, juga merupakan konsekuensi logis dari penghargaan Hak Asasi Manusia terkait kebebasan sipil, yang didalamnya juga melekat institusi Pers.

Jika kita cermati, reaksi publik yang selama ini protes terhadap aksi polisi tidak humanis terhadap Hak Asasi Manusia, telah memunculkan gambaran atau citra polisi yang otoriter, represif dan tidak menghargai kebebasan sipil dan juga kebebasan Pers.

Masih ingat kasus mural yang berisi kritikan beberapa waktu lalu, telah menimbulkan penilaian buruk bagi polisi karena dianggap membungkam kebebasan masyarakat. Media sosial ramai-ramai menaikkan tagar seakan-akan polisi menjadi musuh kebebasan sipil.

Apa iya demikian? Apa iya Polisi yang sudah punya komitmen mengenakan baju HAM, masih juga dianggap antikebebasan sipil pada saat yang sama? Mari kita uji.

Bukankah kebebasan sipil sesuatu yang tidak mutlak sifatnya karena dia juga dituntut memiliki tanggung jawab etis. Terhadap apa? Ya, tanggung jawab terhadap kebebasan sosial. Bukankah kebebasan individu setiap warga negara tidak bersifat mutlak sebab dia dibatasi oleh kebebasan individu-individu yang lain?

Ternyata faktanya Listyo sudah melakukan beberapa kegiatan terkait Hari Hak Asasi Manusia yaitu Lomba Mural, dan Orasi Kebebasan Ekspresi yang melibatkan masyarakat secara masif di 34 Polda.

Kebijakan tersebut sebagai implementasi dari peran dan tugas Kepolisian berbasis Hak Asasi Manusia sebagaimana diamanatkan berdasarkan Perkap 9/1999 dan juga Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.

Team Red/Berbagai Sumber, Photo : Ist.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *