Aksi Demonstrasi Aliansi Masyarakat Desa Senawar Jaya Kecamatan Bayung Lencir & Buruh PUK TKBM Senawar Jaya (K.SPSI – F.SPTI) Menuntut PT. Menara Sentrarejeki (MSR)

 1,159 total views

Aksi Demonstrasi Aliansi Masyarakat Desa Senawar Jaya Kecamatan Bayung Lencir & Buruh PUK TKBM Senawar Jaya (K.SPSI – F.SPTI) Menuntut PT. Menara Sentrarejeki (MSR)

Read More

Press Release
Senawar Jaya, 25 Mei 2022

Warga lokal berasal dari Desa SenawarJaya dan lingkungan sekitar Kecamatan Bayung Lencir bersama dengan buruh serikat pekerja yang disebut dengan Pimpinan Unit Kerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (PUK TKBM – K.SPSI – F.SPTI) Senawar Jaya atas dasar harapan dan cita-cita yang sama, kembali melakukan aksi demonstrasi di PT. MSR dengan membawa 7 point tuntutan sebagai berikut :

  1. Menuntut PT.MSR menerima PUK TKBM Senawar Jaya untuk melakukan aktivitas bongkar muat tandan buah segar (TBS).
    2.Menuntut PT.MSR berkomitmen beroperasi tidak merusak Lingkungan serta dapat memberdayakan masyarakat Desa Senawar Jaya.
    3.Menuntut PT.MSR berkomitmen melakukan rekrutmen tenaga kerja sesuai perda Muba no.2 tahun 2020.
    4.Menuntut keterbukaan informasi publik terkait izin UPL/UKL atau AMDAL serta titik KUB 14 Desa yang menjadi dasar berdirinya PT.MSR.
    5.Menuntut PT.MSR berkominten membayar upah tenaga kerja sesuai UMK Muba.
    6.Menuntut PT.MSR berkominten Patuh CSR dan membentuk Tim pelaksana CSR Desa Senawar Jaya.
    7.Menuntut PT.MSR berkominten memberikan kesempatan bagi masyarakat Senawar Jaya dalam mengelola limbah perusahan yang berpotensi pada program penunjang perekonomian masyarakat.

Aksi demonstrasi yang dilakukan mulai dari Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 17.00 WIB nyatanya pihak PT. MSR tidak memberikan fasilitas mediasi kepada masyarakat dan justru menghadang masyarakat dengan portal. Sikap arogansi PT.MSR telah menimbulkan banyak kecaman dari berbagai pihak masyarakat masyarakat Desa Senawar Jaya, Bayung Lencir dan Serikat Pekerja.

Pada tanggal 5 November 2021, telah disampaikan surat pengajuan kerja sama kemitraan dari buruh PUK TKBM Senawar Jaya Kepada PT. MSR dengan nomor surat (006/B/PUK. TKBM. SNJ/2021) namun tidak ada jawaban dari pihak PT. MSR.

Pada tanggal 28 November 2021 PUK TKBM Senawar Jaya kembali mengirimkan surat untuk memohon jawaban dari surat yang dikirimkan sebelumnya dengan nomor surat (007/B/PUK. TKBM. SNJ/2021). Untuk kesekian kalinya PT. MSR tetap menunjukkan arogansinya dengan tidak menanggapi surat yang dikirimkan oleh serikat buruh tersebut.

Pada tanggal 1 Maret 2022 Pemprov Sumsel melalui Dinas Perkebunan Sumsel melayangkan surat kepada PT.MSR dan memberikan rekomendasi kerja kepada buruh PUK TKBM Senawar Jaya, namun hingga saat ini lebih dari dua bulan surat tersebut tidak ada tanggapan sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa PT. MSR tidak menunjukkan etika yang baik terhadap pemerintah.

Selanjutnya 17 Maret 2022 Pemda MUBA melalui Disnakertrans MUBA juga melayangkan surat kepada PT. MSR dan memberikan rekomensasi kerja kepada PUK.TKBM Senawar Jaya. Dengan nasib yang sama, surat tersebut tidak digubris dan tidak ditanggapi sama sekali oleh pihak PT.MSR dengan congkak dan arogan.

Berdirinya PT. MSR tersebut telah menuai banyak pertanyaan dan kecurigaan bagi masyarakat, mulai dari proses perizinan hingga sistem recruitment tenaga kerja yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan Perda Muba no. 2 Thn 2020 Serta tidak melibatkan disnakertrans Muba dalam melakukan recruitment tenaga kerja.

Intervensi terhadap pelamar kerja juga dilakukan oleh PT. MSR dengan menyodorkan surat pernyataan dilarang berdemonstrasi jika tidak diterima bekerja di PT. MSR.

Begitu juga dengan sikap adu domba yang dilakukan oleh PT. MSR dengan membuat TKBM tandingan secara diam-diam. Humas PT. MSR juga telah menjilat ludahnya sendiri dengan mengatakan Bahwa Pimpinan TKBM yang bekerja di PT.MSR tidak boleh berafiliasi dan terikat kontrak dengan perusahaan lain. Nyatanya TKBM tandingan yang dibuat oleh Humas PT. MSR mempunyai jabatan sebagai Foreman WTP di PT. Salah satu Perusahaan.

Aksi demonstrasi yang dilakukan sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Ketua DPRD MUBA agar turun langsung untuk memediasi tuntutan dan aspirasi warganya, sebab Ketua DPRD MUBA tersebut merupakan Putra Daerah Asli Desa Senawar Jaya. Namun beliau tidak hadir sama sekali.

Selain itu juga didapatkan data rekaman obrolan antara Humas PT. MSR dengan warga. Dimana Humas tersebut menyatakan bahwa ada oknum ketua DPRD yang meminta jatah bagian dari perusahaan tersebut. Kami sebagai masyarakat merasa kecewa karena ada oknum-oknum legislatif (Ketua DPRD) yang bertindak dan berbuat curang. Kami juga berharap KPK memantau dan segera menelurusi hal tersebut.

Kami masyarakat Desa SenawarJaya dan lingkungan sekitar Kecamatan Bayung Lencir bersama dengan buruh serikat pekerja yang disebut dengan Pimpinan Unit Kerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (PUK TKBM – K.SPSI – F.SPTI) Senawar Jaya menyatakan bahwa aksi masih akan berlanjut 3 hari kedepan secara berturut-turut sampai tuntutan warga dipenuhi. Jika usul ditolak, maka semangat perlawanan akan terus kami nyalakan.

Hidup Rakyat Indonesia
Hidup Buruh Indonesia
Hidup Pemuda Indonesia
Allahu Akbar..

Koordinator Aksi

SAPARUDIN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *