Kabid Humas Polda Jabar : Deteksi Dini PMK, Polisi Terus Monitoring Hewan Qurban Di Wargamekar

 172 total views

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Read More

SIARAN PERS
TENTANG

Kabid Humas Polda Jabar : Deteksi Dini PMK, Polisi Terus Monitoring Hewan Qurban Di Wargamekar

Guna mencegah timbulnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan qurban. Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar terus lakukan pemantauan dan monitoring.

Kali ini pihaknya melakukan monitoring dengan mendatangi pedagang hewan ternak yang akan dijadikan qurban di Wilayah Kelurahan wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan para pedagang hewan qurban harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan.

“Pastikan aman dari PMK, pedagang hewan qurban sudah dilengkapi surat keterangan sehat,” katanya.

Sungkowo menjelaskan rata-rata hewan qurban di Baleedah ini, berasal dari wilayah Madura Jawa Timur.

“Hewan qurban ini kan rata-rata dari Madura, maka dari itu kami terus pantau surat keterangan sehatnya terhadap hewan yang dibawanya,” ujarnya.

Diketahui bersama, belakangan ini memang marak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Dimana penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular.

Namun demikian, penyakit PMK ini tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis.

Sehingga yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah jangan sampai penyakit ini menyebar antar-ternak yang peka dan jangan sampai manusia menjadi perantara atau penyebar kepada hewan yang peka.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular yang paling ditakuti oleh semua negara di dunia.

Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.

Untuk kerugian ekonomi berupa kematian ternak dan tingginya angka kesakitan, adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri turisme, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat.

Maka dari itu, demi kenyamanan saat pelaksanaan qurban nanti, pemerintah pusat maupun daerah yang bekerjasama dengan kepolisian, TNI serta instansi terkait. Dihimbau untuk terus melakukan monitoring dan mengecek langsung kondisi hewan ternak yang akan dijadikan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Bandung, 4 Juli 2022

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *