236 total views
PALOPO. Global Investigasi News — Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ) DPRD kota Palopo terus bergulir
Pasalnya dalam kasus tersebut pihak kejaksaan Negari Palopo telah meningkatkan status kasus SPPD yang diguga fiktif dari proses penyelidikan hingga naik ke proses penyidikan
Saat dikonfirmasi oleh Redaksi Media Global Investigasi News lewat Via Wats App ,Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo ( Kajari ) ,Agus Riyanto mengatakan bahwa dalam kasus tersebut sudah diproses dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Palopo sejak bulan Maret 2022
” Iya, benar bahwa kasus dimaksud sudah diproses dalam tahap Penyidikan Kejari Palopo sejak Bulan Maret 2022″ ungkap Kajari Senin 11 Juli 2022
Kajari Palopo,Agus Riyanto juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Palopo saat ini masih menunggu dukungan penghitungan atau Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) terkait keuangan negara
” Saat ini kami masih menunggu dukungan penghitungan atau audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keuangan negaranya,
“Kami belum tetapkan tersangkanya karena masih tunggu hasil audit dari BPK “,Tutup Kajari
( Fredi )