Tim Penyidik JAMPIDSUS Kejagung RI Periksa Tiga Saksi Perkara Dugaan Korupsi pada PT. PLN (TA 2016)

 277 total views

Globalinvestigasinews.com, JAJARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa tiga (3) orang saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). Senin (19/092022)

Read More

Dalam keterangan Persnya Dr Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI) pada media menjelaskan bahwa proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT.PLN saat terus berlangsung.

” Tim penyidik Jam Pidsus Kejagung RI terus diproses hukum perkara dugaan korupsi PT PLN terkait pengadaan tower transmisi (TA 2016),saat ini sedang pemeriksaan saksi saksi ” Terangnya.

Diuraikan Kapuspenkum , Adapun Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
NM selaku Tenaga Ahli Pusenis tahun 2015, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

NS selaku Direktur Regional Jawa Barat, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

ZN selaku Engineer Konstruksi Transmisi PLN Pusat, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Diahir keterangannya Kapuspenkum Kejagung RI mengatakan bahwa Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

(Hrf Ginews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *