Forji Dan Ikadin Lumajang Dukung Penuh Kejagung RI, Untuk Ambil Langkah Tegas Terhadap Alvin Liem Secara Hukum

 220 total views

Globalinvestigasinews.com Lumajang,21 September 2022ketua Forum Jurnalis Independen (FORJI) Lumajang Jawa Timur Bawon Sutrisno S. Sos, ketika mintai pendapat terkait video viral yang beredar di jagat Maya beberapa hari yang lalu, yaitu terkait pernyataan
Alvin Lim dalam video viral yang beredar belum lama ini yang mengatakan bahwa lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran. menyampaikan kepada awak media pernyataan oknum pengacara atas nama Alvin ucapannya patut diduga sebagai sebuah provokasi yang menimbulkan kegaduhan di tengah permasalahan hukum yang sedang dia hadapi yaitu tindak pidana pemalsuan surat.

Read More

” Masih menurut Bawon bahwa ditengah-tengah tingkat kepercayaan masyarakat yang meningkat terhadap Kejagung karena telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara korupsi, terakhir korupsi atas nama Surya Darmadi yang merugikan negara 78 trilyun, video Alvin patut diduga sebuah provokasi yang menimbulkan kegaduhan,”

Bawon Sutrisno menambahkan dalam wawancaranya dengan beberapa awak media bahwa Forji sangat mendukung kepada Kejagung RI dibawah kepemimpinan Burhanuddin ST. dan kecam keras Alvin Lien yang telah menjelek-jelekkan institusi penegak hukum tersebut.

“Kami mengingatkan Alvin Liem untuk fokus saja menghadapi kasus pemalsuan yang menimpa dirinya dan telah divonis 4 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022 lalu dan kami mempertanyakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengapa tidak menahan Alvin Liem. padahal putusan pengadilan sudah ada,”tegas Bawon Ketua FORJI Lumajang.

 "Sementara ditempat terpisah saat di konfirmasi media ini, Ketua IKADIN (Ikatan Advokad Indonesia) Lumajang Hisbullah Huda,S.H., M.H menyesalkan peryataan oknum pengacara atas nama Alvin Liem dalam vidio yang viral belum lama ini yang mengatakan Lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan  sarang mafia yang isinya kotoran dan sampah. 

“Ya, jangan dipukul rata gitu, misalkan Kejagung sebuah rumah ada tikus didalamnya, ya jangan di bakar rumahnya klau ingin membersihkan tikusnya,” ujar Hisbullah Ketua IKADIN Lumajang.

“Pada dasarnya kami IKADIN Lumajang mendukung langkah langkah Kejagung RI untuk melakukan upaya pengakan hukum terkait kasus kasus korupsi yang belum diproses secara maksimal. Tuturnya (Had)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *