Kapolsek Batahan dan Tenaga Kesehatan Batahan Sidak Apotik Sekitar Kecamatan Batahan

 192 total views

Batahan sabtu 22/10/2022 Global Investigasi. Com.
Kapolsek lakukan Sidak di setiap toko obat yang berada di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.

Read More

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Batahan bersama dengan tenaga farmasi dan Tenaga kesehatan Puskesmas Batahan beserta Personil Koramil 20 Batahan melakukan Sidak ke beberapa Toko obat atau Apotik di wilayah hukum Polsek Batahan.

Kegiatan Personil Polsek Batahan bersama tenaga farmasi dan Tenaga kesehatan Puskesmas Batahan beserta Personil Koramil 20 Batahan melakukan Sidak ke beberapa Toko obat atau Apotik di wilayah hukum Polsek Batahan.
Dilakukan pada Hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 10.00
Dengan target Apotik dan toko Obat di seputaran kecamatan Batahan Kab. Mandailing Natal.

Sidak yang dilakukan ini atas surat edaran dari Dinas Kesehatan serta Surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, disambut baik oleh pemilik toko/apotik, karena mereka. memahami karena berita beberapa hari ini di televisi, apalagi yang turun saat ini adalah tim, jadi para konsumen (yang selalu) memakai obat demam syrup anak bisa maklum, untuk sementara tidak memakai obat syrup, ujar pemilik toko.

Pada kesempatan tersebut juga Polsek Batahan menyampaikan himbauan kepada Dinas Kesehatan Puskesmas Batahan Antara lain :

  1. Agar Setiap fasilitas pelayanan kesehatan baik fasilitas pelayanan tingkat pertama dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang menerima kasus GgGAPA harus melakukan pelapora melalui link yang tersedia pada aplikasi RS online dan sistem kewaspadaan dini dan Respon
  2. Agar terhadap Tenaga kesehatan yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan baik Bidan atau Klinik serta Fasilitas kesehatan lainnya yang ada diwilayah hukum Polsek Batahan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan (stand by), harus diracik saat dibutuhkan.

Personil Polsek Batahan bersama sama dengan Dinas Kesehatan bagian Obat obatan (Farmasi ) Puskesmas Batahan dan Koramil 20 Batahan juga melakukan himbauan serta sosialisasi berkaitan dengan Penyebab Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA).

Berdasarkan Himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Surat Gubernur Sumatera Utara oleh sebab itu untuk menindaklanjuti Himbauan tersebut Personil Polsek Batahan melakukan Sidak dan pengecekan terhadap beberapa Apotik atau Toko obat yang ada di kecamatan Batahan, sekaligus menyampaikan Himbauan kepada pemilik.Toko obat agar untuk tidak memperjualbelikan beberapa jenis Obat yang sudah dilarang Pemerintah untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga Polsek Batahan menyampaikan beberapa hal kepada Dinas Kesehatan Puskesmas Batahan Antara lain :

  1. Agar Setiap fasilitas pelayanan kesehatan baik fasilitas pelayanan tingkat pertama dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang menerima kasus GgGAPA harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi RS online dan sistem kewaspadaan dini dan Respon.

Agar terhadap Tenaga kesehatan yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan baik Bidan atau Klinik serta Fasilitas kesehatan lainnya yang ada diwilayah hukum Polsek Batahan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup. Sebagai alternative dapat menggunakan bentuk sediaan obat lain seperti tablet/ kapsul/ suppositoria atau lainnya.

3.Menghimbau kepada Seluruh Pemilik Toko obat Atau apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan paraturan perundang-undangan terutama jenis jenis Obat yang sudah
ditarik peredarannya oleh BPOM RI yaitu jenis obat antara lain 5 (lima) merk paracetamol sirup yaitu:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin e

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *