“TAMBANG EMAS ILLEGAL (PETI) DI DESA LANTAK SERIBU (A3) TERKESAN MENANTANG, POLRES MERANGIN HARUS BERTINDAK TEGAS ?!”

 498 total views

Merangin Global Investigasi News. Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Kabupaten Merangin masih saja banyak terlihat seakan – akan para Pengusaha PETI tidak merasa takut kepada Aparat Penegak Hulum (APH), seperti yang berada di wilayah Desa Lantak Seribu ( A3 ) kecamatan Ranah Pamenang Kabupaten Merangin Propinsi Jambi. Berdasarkan pantauan Media Global Investigasi di lapangan Sabtu 29 / 10 / 2022. Terdapat ada 2 set mesin Dompeng yang menggunakan 1 ( Satu ) Alat berat jenis Excavator yang beroperasi di tempat PETI tersebut.

Read More

Berdasarkan inpormasi yang di dapat di lapangan bahwa pelaku PETI ( Dompeng ) berinisial KI . Dengan Ada nya akttivitas PETI ( Dompeng ) yang berada diwilayah Hukum Polres Merangin khusus nya diwilayah hukum polsek Pamenang ini seakan – akan menantang dan tidak takut dengan Aparat Penegak hukum ( APH ). Apakah ada orang kuat yang di takuti ? Sehingga pelaku PETI susah untuk di berantas.

Untuk itu kepada pihak – pihak yang terkait dalam penindakan pemberantasan PETI. Aparat dari jajaran Polres Merangin dan Pemda Merangin agar bertindak tegas terhadap aktifitas PETI yang merusak Alam dan melanggar UU NO. 4 TAHUN 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara dan didenda 10 milyar, tantang Mineral dan batu bara serta merugikan Negara dan dapat merusak lingkungan. Untuk itu Jangan sampai ada tebang pilih terhadap pelaku PETI ( Dompeng ) agar tidak ada kecemburuan dan dugaan negatif terhadap Aparat Penegak Hukum ( APH ).**( bersambung )
( Tim Merangin )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *