Kang Tebe Sukendar Minta Panglima TNI Pecat & Pidanakan Perwira Paspampres Perkosa KOWAD Anggota Kostrad di Bali

 214 total views

Jumad, 02 Des 2022

Read More

Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta kepada Panglima TNI Jendral Andika Perkasa untuk menindak lanjuti dan mengusut adanya tindak pidana yang dilakukan Seorang wakil komandan di salah satu detasemen di Paspampres dimana yang bersangkutan telah memperkosa seorang prajurit wanita di Divif 3 Kostrad dan jika benar terbukti bahwa oknum perwira Paspampres tersebut melakukan pemerkosaan maka segera saja dilakukan Pemecatan tidak hormat dari TNI dan kasus nya dilanjutkan ke pidana umum agar mendapat efek jera

Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar menanggapi adanya Peristiwa pemerkosaan Anggota Kowad berpangkat Perwira Pertama dan bertugas di Kostrad yang terjadi di Bali pada pertengahan November lalu.

Informasi yang dihimpun, pelaku nya merupakan seorang perwira menengah berpangkat Mayor dengan inisial BF. Sedangkan korban yaitu Letnan Dua Caj GE.

Tindakan tegas dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang khusus telah memberikan perhatian penuh sudah menyampaikan bahwa pelaku sudah diproses hukum.

“Sudah, sudah proses hukum, langsung,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, usai melepas KRI Frans Kaisiepo-368 untuk misi Maritime Task Force (MTF) di Lebanon, Kamis (1/12).

Jendral Andika Perkasa mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Andika menegaskan tidak akan kompromi dengan kasus tersebut.

“Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika.

Andika menyampaikan penanganan kasus itu juga akan ditarik oleh Mabes TNI. Awalnya, kasus disidik di Makassar lantaran korban merupakan bagian dari Divif 3 Kostrad.

“Kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *