Diduga Rusaknya Jalan Wilayah Eks. Karesidenan Pati Diakibatkan Oleh Beberapa Faktor ?!”

 213 total views

Pati Jateng.

Read More

Terkait rusaknya jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten di wilayah Kabupaten eks. Karesidenan Pati diduga pengerjaannya yang tidak sesuai Spek.

Wilayah eks.karresidenan kabupaten pati yakni ‘ kabupaten pati, rembang ,blora ,grobogan.

Akibat dari rusaknya jalan tersebut antara lain👇

1 .Struktur tanahnya yang kurang baik kebanyakan tanah lembek serta faktor perencanaan yang tidak memperhatikan maksimal tentang kondisi tanah dan pengerjaan yang amburadul serta pengawasan lemah.

  1. Yang lebih parah lagi kerusakan ini diakibatkan oleh sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
    Sebagai contoh ! penurunan penawaran pekerjaan kontruksi termasuk jalan bisa mencapai diatas 20 Persen dari PAGU anggaran ,sedangkan dalam merencanakan anggaran biaya saat ini secara Normatif diatur SNI dalam SNI .Perhitungannya sangat rigit, tepat dan ngepres ,dan ketika harga penawaran terendah yg dimenangkan secara TEKNIK dan EKONOMI tidak mungkin akan menghasilkan kwalitas pekerjaan sesuai spek teknis apalagi pengawasannya yg sangat lemah, biasanya pengawas dikasih uang mingguan atau prosentase dari kontrak ,ketika kita bandingkan dengan dasar perencanaan sebelum reformasi saat itu menggunakan BOW dan masih diberikan Koefisien harga…sampai 15 Prosen ,sekarang koefisien harga tidak ada, penurunan penawaran sampai diatas 20 Prosen.
  2. Dalam praktek pengerjaan dilapangan pemenang tender sebagai kontraktor utama tidak dikerjakan sendiri tetapi menggunakan sub. Kontraktor..dan sub. Kontraktor di sunkan lagi ke Bas Borong ,yang nilainya ada yg sampai dibawah 40 persen dari nilai kontrak. Hal ini seperti jln nasional dari kec. Juana, kab.,Pati..Jateng sampai. Kab. Rembang..yang saat ini rusak parah , yang menurut saya akibat pekerjaan yang tidak sesuai persyaratan teknis.

Di jln ini sub. Kontraktornya sampai turun empat kali. Dan hal ini pernah disampaikan kepada. KPK saat melakukan penelitian kerusakan jalan nasional Jawa dari Anyer sampai Panarukan..yg saat itu dianggap KERUSAKAN ABADI JALAN NASIONAL..saat itu di rumah saya yg saat itu saya temukan bas borongnya dgn enam orang dari Litbang KPK yg dipimpin oleh DENNI PURWANA.”ucap ketua GJL.

Sesuai UU 31 THN 1999 kondisi saat ini ada unsur pidana korupsinya dan pidana koropsinya masa DALUWARSANYAN 18 Tahun dan perlu dilakukan uji teknis dan uji kwalitas pekerjaan beton di laboratorium forensik atau laboratorium kontruksi.Apakah beton yang fiprestasikan itu memenuhi sesuai syarat di kontrak ??
Jika tidak sesuai pidanakan diangkat untuk memberi efek jera.

Saat ini perusahaan asphal AMP maupun beton molen kemungkinan digunakan untuk pencucian uang dan terjadi Monopoli oleh pengusaha dibidang itu yang perusahaan itu sahamnya dimiliki oleh korporasi ,hal ini perlu dilakukan klarifikasi oleh Inteljen dan hasilnya pasti gamblang.”jelasnya

Selain hal itu ‘sambungnya untuk mengetahui hal tersebut perlu di lakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang pemerintah agar menjadi kwalitas barang yg maksimal dan secara politik anggaran negara berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat.”tandas Riyanta ketua GJL.

( team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *